video

VIDEO Emak-emak di Gorontalo Diringkus Polisi Saat Asik Main Judi

Kelima tersangka ini ditangkap oleh pihak kepolisian di salah satu kafe yang berada di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polisi menangkap lima orang tersangka kasus perjudian di Kota Gorontalo.

Kini lima tersangka itu mendekam di Polresta Gorontalo Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kelima tersangka ini ditangkap oleh pihak kepolisian di salah satu kafe yang berada di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta mengatakan, pihaknya menangkap kelima tersangka itu pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.

"Kami menangkap lima tersangka itu di salah satu kafe yang berada di Terminal 42, di Andalas," ungkapnya.


Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved