Fakta Husein sang Guru Muda di Pangandaran Mundur CPNS, Ridwan Kamil dan Susi Sampai Turun Tangan

Guru muda ASN Pangandaran, Banten, bernama Husein Ali Rafsanjani menjadi sorotan usai buka suara soal pungutan liar di lingkungan CPNS Pangandaran.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TikTok
Husein, guru muda yang viral setelah curhat mengundurkan diri sebagai CPNS Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. 

Mendengar hal itu, Husein pun meminta surat pemberitahuan pengalihan dana untuk menurunkan laporan yang dibuatnya.

"Terus mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada, cuma di-recofussing untuk Covid. Tapi, ini maaf 'kan ya, saya walaupun masih muda, maaf nih, saya nggak g*bl*k. Saya gini-gini juga Sarjana (Strata) 1."

"Saya teh nggak bisa, kalau uang negara ada perpindahan itu pasti ada suratnya. Saya minta, 'Suratnya mana, Bu. Biar saya laporin untuk nurunin laporan sebelumnya'," urainya.

Namun, saat diminta surat oleh Husein, pihak BKPSDM Pangandaran kembali berdalih.

Mereka mengaku anggaran untuk Latsar CPNS offline memang tidak ada karena awalnya direncanakan online lantaran pandemi.

"Mereka bilang, 'Sebenarnya uangnya nggak ada, jadi karena kamu Latsarnya waktu awal online tiba-tiba offline, jadi dananya belum disiapkan dari awal'," kisah Husein.

Diancam Dipecat

 

Husein mengundurkan diri setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020.
Husein mengundurkan diri setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020. (TikTok @husein_ar)

 

Saat dipanggil BKPSDM Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani mengaku disidang selama enam jam dan diintimidasi.

Ia diancam akan dipecat sebagai CPNS jika tidak bersedia menurunkan laporan karena dianggap merusak nama baik instansi.

"Setelah itu disidang, ada enam jam kali saya di kantor disidang. Disidang disuruh nurunin (laporan), diancam dipecat."

"'Kamu katanya kalau laporan ini nggak diturunkan bisa dipecat karena dianggap merusak nama baik instansi'," kata Husein menirukan ucapan pihak BKPSDM Pangandaran.

Karena merasa tidak bersalah dan tak tahu harus berbuat apa, Husein saat itu langsung meminta surat pemecatan dirinya dikeluarkan.

"Saya bilang dengan polosnya, karena waktu itu masih umur 24 apa 25 gitu, 'Ya udah, Pak. Saya minta surat pemecatannya hari ini juga'," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved