Pemilu 2024

Sebut Potensi Perpecahan Jelang Pemilu 2024 Tinggi, Fadel Muhammad: Masyarakat Harus Waspada

Karena itu, ia minta masyarakat waspada. Pesannya, agar tak tergelincir dan larut dalam upaya perpecahan tersebut. 

TribunGorontalo.com
Fadel Muhammad saat menghadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Mustika Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Boalemo, Gorontalo pada Rabu (26/4/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Fadel Muhammad menyebut Pemilu 2024 dibayangi oleh potensi perpecahan antar kelompok dan golongan. 

Karena itu, ia minta masyarakat waspada. Pesannya, agar tak tergelincir dan larut dalam upaya perpecahan tersebut. 

"Di tahun politik seperti sekarang, potensi perpecahan sangat tinggi. Karena itu seluruh masyarakat harus tetap waspada,” kata Fadel pada Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan masyarakat Desa Mustika Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo pada Rabu (26/4/2023).

Menurut Fadel, Pemilu 2024 harus bisa dilalui tanpa adanya perpecahan di antara masyarakat. 

Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad mengingatkan, bagi bangsa Indonesia, keberagaman adalah sebuah keniscayaan. 

Karena sebelum Indonesia berdiri, kebhinekaan itu sudah lebih dulu hadir di bumi Indonesia

Ada banyak suku, bangsa, bahasa dan agama yang turut berpartisipasi, membidangi, melahirkan juga menjaga tetap tegaknya Indonesia.

Karena itu, menurut Fadel keberagaman di Indonesia harus dilestarikan. 

Tidak boleh ada tindakan yang bertujuan untuk mengurangi apalagi menghilangkan kebhinekaan di Indonesia

Dengan begitu, kebhinekaan Indonesia, akan tetap terjaga selama-lamanya.

"Kita tidak mengenal kelompok mayoritas dan minoritas. Seluruh warga bangsa memiliki hak yang sama, bukan karena mayoritas dia lantas bisa berbuat semena-mena, atau menindas yang minoritas," tambahnya.

Agar keberagaman di Indonesia tetap terjaga, menurut Fadel semua pihak harus berkontribusi, menjaga persatuan dan kesatuan. 

Di MPR, upaya menjaga kebhinekaan dan menyuburkan persatuan kesatuan, diwujudkan dalam bentuk Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan Ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa, pergantian pimpinan melalui pemilu adalah sebuah keniscayaan di alam demokrasi. 

Karena itu, semua pihak harus turut menjamin pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, jauh dari manipulasi serta kecurangan. Apalagi sampai menggunakan cara-cara yang tidak terpuji.

"Percuma kita berdemokrasi jika ujungnya adalah terpecah belah. Mari kita jaga persatuan, agar pemilu berlangsung dengan damai, menghasilkan pemimpin yang bisa diterima semua pihak," pungkas Fadel. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved