Satu Bulan Menjabat Kapolda Gorontalo, Angesta Romano Yoyol Janji Berantas Miras
Kata Kapolda yang baru menjabat satu bulan ini, peredaran miras harus bersih dari Gorontalo sebagai daerah yang dikenal dengan Serambi Madinah.
Penulis: Husnul Puhi |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol berjanji akan memberantas peredaran minuman keras di Gorontalo.
Kata Kapolda yang baru menjabat satu bulan ini, peredaran miras harus bersih dari Gorontalo sebagai daerah yang dikenal dengan Serambi Madinah.
"Sudah hampir sebulan sudah banyak Miras yang telah diamankan oleh pihak kepolisian," kata Irjen Angesta usai sholat di Masjid Al-Mutatahirin, Tapa, Kab. Bone Boango, Jumat (28/04/2023).
Mantan Wakapolda Lampung itu berharap penertiban Miras ini akan membawa dampak positif terhadap peningkatan stabilitas keamanan di Gorontalo.
Pernyataan terkait pemberantasan miras itu mendapatkan respon positif dari Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Menurut mantan Gubernur pertama di Gorontalo itu, pilihan Kapolri sudah sangat tepat dengan memilih Irjen Yoyol sebagai Kapolda.
Sebab menurutnya, karakter Kapolda Gorontalo yang berasal dari suku minang, sangatlah cocok dengan karakter masyarakat Gorontalo yang sama menjunjung falsafah adat bersendikan syara’, syara’ bersendikan kitabullah.
“Kepada Kapolda Gorontalo, saya titipkan dua hal, yang pertama jaga keamanan Gorontalo dan yang kedua jaga keharmonisan antar umat beragama, pemerintah serta seluruh masyarakat Gorontalo”, tutup Fadel. (*)
169 Liter Miras Cap Tikus Gagal Dibawa via Kapal Laut Manado, Disamarkan jadi Air Mineral |
![]() |
---|
Jadikan GORR Wajah Agro Maritim, Gubernur Gusnar dan Kapolda Gorontalo Tanam Jagung Bersama |
![]() |
---|
IMM Ultimatum Polda Gorontalo, Minta Ketua DPD Arif Bina Dibebaskan tanpa Syarat |
![]() |
---|
Gubernur hingga Kapolda Gorontalo Duduk Bersama Massa Aksi di Bundaran Saronde |
![]() |
---|
Kawasan Jalan Panjaitan Jadi Tempat Konsumsi Miras, Wali Kota Gorontalo Akan Kerahkan Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.