Waspada Oli Palsu! 196.734 Kemasan Ditemukan di Gudang Tangerang

Kementerian Perdagangan bahkan menyebut, jika ditaksir nilai ekonomisnya, ratusan ribu botol oli palsu kendaraan itu mencapai Rp 16,5 miliar. 

TribunNews
Petugas Pengawas Kementerian Perdagangan melihat tempat pengisian oli palsu usai penggerebekan di pabrik pembuatannya di Pinang, Tangerang, Banten, Senin (17/4/2023). Dalam penggerebekan pabrikyang telah beroperasi selama 3 tahun tersebut, petugas menemukan 165.734 botol oli palsu berbagai merek yang siap edar serta 1.153 drum pelumas yang belum dikemas. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNGORONTALO.COM – Praktik pemalsuan oli kendaraan rupanya terus berlangsung. Baru-baru ini ditemukan sebanyak 196.734 botol di pergudangan Tangerang, Banten, Senin (17/4/2023).

Kementerian Perdagangan bahkan menyebut, jika ditaksir nilai ekonomisnya, ratusan ribu botol oli palsu kendaraan itu mencapai Rp 16,5 miliar. 

Jumlah ini sudah tentu menggiurkan bagi pelaku praktik pemalsuan oli kendaraan bermotor. 

Ratusan produk pelumas kendaraan bermotor berbagai merek yang tak sesuai ketentuan itu pun langsung diamankan. 

Adapun penindakan terhadap oli palsu ini didukung oleh Ketua Umum Aspelindo, Sigit Pranowo. 

Sebab menurutnya, oli palsu berbagai merek seperti Pertamina Lubricant, Shell Helix, hingga Yamalube sangat merugikan konsumen.

Oli palsu tersebut tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia atau SNI, sehingga dapat merusak mesin kendaraan pengguna.

"Kami dari asosiasi produsen pelumas Indonesia mengapresiasi yang sebesar-besarnya atas pengawasan dan penindakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan," papar Sigit saat berada di Tangerang, (17/4/2023).

"Tentunya ini akan sangat membantu kami untuk melindungi konsumen dan juga memberikan iklim bisnis lebih sehat," sambungnya.

Menurut Sigit, pemalsuan pelumas kendaraan bermotor ini dapat menurunkan tingkat kepercayaan pelanggan terhadap merek-merek pelumas.

"Saya lihat dari merek-merek ini hampir semuanya tergabung dalam asosiasi pelumas Indonesia atau Aspelindo. Jadi insyaAllah dengan kegiatan ini konsumen akan terlindungi dengan mutu yang sesuai ditetapkan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan produk pelumas kendaraan bermotor berbagai merek yang tak sesuai ketentuan senilai Rp16,5 miliar.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga turun langsung mengekspos hasil pengawasan dan pengamanan tiga gudang berlokasi di Kota Tangerang, Banten, Senin (17/4/2023).

Jerry mengungkapkan, langkah penindakan tersebut sejalan dengan Kemendag yang merespons adanya informasi terkait peredaran produk pelumas ilegal berbagai merek yang diperdagangkan dengan tidak memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kemendag bersama aparat penegak hukum melakukan pengamanan terhadap peralatan produksi yang digunakan untuk memproduksi produk pelumas dan produk base oil sebanyak 1.153 drum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved