Waspada Oli Palsu! 196.734 Kemasan Ditemukan di Gudang Tangerang
Kementerian Perdagangan bahkan menyebut, jika ditaksir nilai ekonomisnya, ratusan ribu botol oli palsu kendaraan itu mencapai Rp 16,5 miliar.
TRIBUNGORONTALO.COM – Praktik pemalsuan oli kendaraan rupanya terus berlangsung. Baru-baru ini ditemukan sebanyak 196.734 botol di pergudangan Tangerang, Banten, Senin (17/4/2023).
Kementerian Perdagangan bahkan menyebut, jika ditaksir nilai ekonomisnya, ratusan ribu botol oli palsu kendaraan itu mencapai Rp 16,5 miliar.
Jumlah ini sudah tentu menggiurkan bagi pelaku praktik pemalsuan oli kendaraan bermotor.
Ratusan produk pelumas kendaraan bermotor berbagai merek yang tak sesuai ketentuan itu pun langsung diamankan.
Adapun penindakan terhadap oli palsu ini didukung oleh Ketua Umum Aspelindo, Sigit Pranowo.
Sebab menurutnya, oli palsu berbagai merek seperti Pertamina Lubricant, Shell Helix, hingga Yamalube sangat merugikan konsumen.
Oli palsu tersebut tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia atau SNI, sehingga dapat merusak mesin kendaraan pengguna.
"Kami dari asosiasi produsen pelumas Indonesia mengapresiasi yang sebesar-besarnya atas pengawasan dan penindakan yang dilakukan Kementerian Perdagangan," papar Sigit saat berada di Tangerang, (17/4/2023).
"Tentunya ini akan sangat membantu kami untuk melindungi konsumen dan juga memberikan iklim bisnis lebih sehat," sambungnya.
Menurut Sigit, pemalsuan pelumas kendaraan bermotor ini dapat menurunkan tingkat kepercayaan pelanggan terhadap merek-merek pelumas.
"Saya lihat dari merek-merek ini hampir semuanya tergabung dalam asosiasi pelumas Indonesia atau Aspelindo. Jadi insyaAllah dengan kegiatan ini konsumen akan terlindungi dengan mutu yang sesuai ditetapkan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan produk pelumas kendaraan bermotor berbagai merek yang tak sesuai ketentuan senilai Rp16,5 miliar.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga turun langsung mengekspos hasil pengawasan dan pengamanan tiga gudang berlokasi di Kota Tangerang, Banten, Senin (17/4/2023).
Jerry mengungkapkan, langkah penindakan tersebut sejalan dengan Kemendag yang merespons adanya informasi terkait peredaran produk pelumas ilegal berbagai merek yang diperdagangkan dengan tidak memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Kemendag bersama aparat penegak hukum melakukan pengamanan terhadap peralatan produksi yang digunakan untuk memproduksi produk pelumas dan produk base oil sebanyak 1.153 drum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1842023_oli-palsu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.