Data Kemnaker: 992 Perusahaan Diadukan tak Bayar THR Lebaran Idul Fitri 2023, Ada di Gorontalo
Secara akumulatif, jumlah aduan THR Lebaran Idul Fitri 2023 yang masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjumlah 1.394.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sedikitnya 992 perusahaan di Indonesia diadukan tak bayar Tunjangan THR Lebaran Idul Fitri 2023.
Secara akumulatif, jumlah aduan THR Lebaran Idul Fitri 2023 yang masuk ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjumlah 1.394.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi data itu direkapitulasi per Senin 17 April 2023.
Kata dia, ribuan data aduan ini merupakan konsultasi dan layanan yang masuk ke Posko THR Kemnaker.
Secara rinci kata Sanusi, dari 1.394 aduan yang masuk terdiri dari 688 aduan THR tidak dibayarkan, 496 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 210 aduan THR yang terlambat dibayarkan.
Baca juga: Buka Layanan Pengaduan, AJI Gorontalo Imbau Perusahaan Pers Bayar THR Pekerja Media
“Saat ini terdapat 36 aduan yang ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Anwar dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).
Hingga 17 April 2023, Posko THR telah menerima 2.576 layanan, terdiri dari 1.182 layanan konsultasi dan 1.394 layanan aduan.
Dari sisi sebaran aduan tersebut terdapat di Provinsi Aceh sebanyak 3 aduan; Provinsi Sumatera Utara (24); Sumatera Barat (18); Riau (17); Jambi (11); Sumatera Selatan (24); Bengkulu (1); Lampung (5); Kepulauan Bangka Belitung (5); Kepulauan Riau (17); DKI Jakarta (455); Jawa Barat (322); Jawa Tengah (147); DIY (43); Jawa Timur (84); dan Banten (120).
Baca juga: Pemkab Gorontalo Bayar 50 Persen THR ASN Karena Kere, Janji Lunasi Setelah Lebaran
Selain itu, di Provinsi Bali terdapat 9 aduan; NTB (2); NTT (2); Kalimantan Barat (7); Kalimantan Tengah (11); Kalimantan Selatan (17); Kalimantan Timur (16); Kalimantan Utara (2); Sulawesi Utara (2); Sulawesi Tengah (6); Sulawesi Selatan (11); Sulawesi Tenggara (6); Gorontalo (2); Sulawesi Barat (0); Maluku (1); Maluku Utara (1); Papua (3); Papua Barat (0).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1842023_THR_Perusahaan.jpg)