Kafe Pohon Cinta Marisa-Gorontalo Ngeyel Buka di Bulan Ramadhan, Ada Wanita Lagi nge-Miras

Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato pun geram dengan pemilik Kafe Pohon Cinta Marisa tersebut. 

istimewa
Kafe Pohon Cinta Marisa, Pohuwato-Gorontalo masih beroperasi kendati telah dilarang buka selama Ramadhan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Marisa - Kendati sudah dilarang, namun sebuah Kafe Pohon Cinta Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo masih ngeyel buka. 

Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato pun geram dengan pemilik Kafe Pohon Cinta Marisa tersebut. 

“Satpol PP memberikan peringatan pertama dan terakhir kepada Kafe Pohon Cinta Marisa tersebut serta melakukan penyitaan terhadap minuman keras yang dijual,” ungkap Kepala Bidang Perda dan Trantibum Satpol-PP Pohuwato Bayu Eka Septian Kaluku pada Sabtu malam (1/4/2023) lalu. 

Menurut Bayu, kafe itu melanggar edaran Bupati Pohuwato Nomor 800/Pem/SATPOL-PP/488/III/2023.

Dalam edaran itu telah diminta pembatasan dan penutupan tempat hiburan malam dan warung makanan selama bulan puasa.

“Namun, masih ada Kafe yang tidak mengindahkan edaran,” ungkap Bayu. 

Dalam razia tersebut, Satpol PP memergoki kafe ini melayani tamu dan menjual minuman keras.

Foto yang diterima TribunGorontalo.com, Senin (3/4/2023), terlihat beberapa wanita sedang meneguk minuman keras atau nge-miras. 

Bayu Eka menjelaskan razia yang dilakukan sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 terkait pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol yang akan diterapkan selama bulan puasa.

Karena itu, Satpol PP Kabupaten Pohuwato mengingatkan kepada semua kafe di wilayah tersebut, tidak melayani tamu dari luar dan menjual minuman keras selama bulan puasa. 

“Jika kedapatan melanggar, Satpol PP Kabupaten Pohuwato akan mencabut izin,” pungkas Bayu. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved