Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono Dimutasi Setelah 6 Tahun Menjabat Kabid Humas Polda Gorontalo

Sebelumnya, Wahyu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Gorontalo. Jabatan ini ia emban sejak medio 2017 lalu. 

|
TribunGorontalo.com/Ist
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Sebelumnya, Wahyu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Gorontalo. Jabatan ini ia emban sejak medio 2017 lalu. 

Artinya, sebentar lagi Wahyu Tri Cahyono genap 6 tahun menjabat sebagai Kabid Humas Polda Gorontalo

Adapun pengumuman mutasi tertuang dalam surat telegram Kapolri pada 27 Maret 2023 bernomor ST/714/III/KEP./2023.

Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono dimutasi ke posisi Karolog Polda Gorontalo, sementara posisinya digantikan oleh AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra, sebelumnya Wadirlantas Polda Gorontalo

Wahyu diketahui menjabat sebagai Kabid Humas Polda Gorontalo sejak 17 Mei 2017 lalu. Ia menjabat kabid humas dari sebelumnya sebagai Kapolres Bone Bolango. 

Diketahui, ia menggantikan pejabat sebelumnya, AKBP Lisma Dunggio dari Kabid Humas menjadi Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit).

Selain Wahyu, Kapolri juga memutasi Kombes Pol Wiyogo Pamungkas, dari jabatannya sebagai ITWASDA (Inspektorat Pengawasan Umum Daerah), diangkat ke posisi Kabidkum. 

Lalu ada pula mutasi jabatan di Kapolres Gorontalo Utara, dari AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution kepada AKBP Andik Gunawan yang sebelumnya di Bidpropam Polda Gorontalo.

Selanjutnya Juprisan akan menjabat sebagai Wadirpamobvit Polda Gorontalo.

Mutasi paling mengejutkan dialami Kapolda Gorontalo. Padahal baru menjabat sekitar 8 bulan, Irjen Helmy Santika kini dimutasi ke Kapolda Lampung menggantikan Irjen Akhmad Wiyagus. 

Helmy digantikan oleh Pol Angesta Romano Yoyol, perwira polisi kelahiran 21 Februari 1966 atau kini usianya 57 tahun.

Lulusan Akpol 1989 ini diketahui memiliki sepak terjang yang lama di Kepolisian RI. 

Ia diketahui merupakan jenderal bintang dua dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved