PUPR Provinsi Gorontalo

Kadis PUPR Provinsi Gorontalo Prioritaskan Pengupahan untuk Pegawai Honorer

Biasanya, ketika terjadi peleburan dua instansi, para pegawai honorer akan terdampak secara kebijakan, terutama perihal penggajian. 

Penulis: Risman Taharudin |
TribunGorontalo.com
Tenaga penunjang kegiatan (TPK) atau honorer Pemprov Gorontalo saat mengikuti apel. (Foto: dok. Diskominfotik) 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Peleburan dua instansi tidak menghalangi pengupahan pegawai honorer, terutama di Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo. 

Sebelumnya diketahui, PUPR Provinsi Gorontalo adalah peleburan dua organisasi perangkat daerah (OPD). 

Biasanya, ketika terjadi peleburan dua instansi, para pegawai honorer akan terdampak secara kebijakan, terutama perihal penggajian. 

Namun, rupanya hal itu mampu diantisipasi oleh Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardiyanto. 

Kepada TribunGorontalo.com, Aries mengungkapkan, para honorer sudah gajian. 

Kata dia, sudah ada porsi anggaran terhadap masing-masing pegawai honorer. 

“Misalnya untuk perkim setiap upah honorer, anggarannya diporsikan di bidang yang ada, begitupun PU,” kata Aries.

Kata Aries, pihaknya sudah melakukan penyegaran kembali Sistem Informasi Daerah (SID). Bahkan hal itu sudah dibahas dengan DPRD. 

"Alhamdulillah rapat bersama DPR itu jalan dengan baik, sebab mereka tidak lagi seolah-seolah membahas anggaran baru lagi," tuturnya

Aries menuturkan, pegawai honorer berperan dalam menunjang pemerintahan. Karena itu, pengupahan terhadap pegawai ini juga tentu diprioritaskan. 

"Sejauh ini setiap kegiatan ditunjang oleh mereka, sehingga pengupahan harus segera direalisasikan," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved