Briptu RF Bunuh Diri

Warga Desa Ombulo - Gorontalo: Mobil Briptu RF Seharian Parkir Dekat Jalan GORR

Warga Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo menyebut mobil dinas Brigadir Satu (Briptu) RF sudah seharian parkir di GORR.

|
Editor: Lodie Tombeg
TribunGorontalo.com
Mobil dinas yang dikendarai Briptu RF di lokasi kejadian. Warga Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo menyebut mobil dinas Brigadir Satu (Briptu) RF sudah seharian parkir di dekat Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto - Warga Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo menyebut mobil dinas Brigadir Satu (Briptu) RF sudah seharian parkir di dekat Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) wilayah Dusun I Desa Ombulo dari Jumat - Sabtu (24-25/3/2023).

Mereka mengungkapkan mobil dinas berwarna putih itu ditemukan pertama kali oleh seorang warga yang pergi ke kebun.

"Habis subuh dia lihat mobil putih parkir dengan lampu utama menyala," jelas pria paruh baya kepada TribunGorontalo.com, Sabtu malam.

Karena tidak menaruh curiga, orang itu pun tak menghiraukan keberadaan mobil tersebut.

Namun keesokan harinya, Sabtu, mobil yang sama masih terparkir dengan posisi sama seperti sebelumnya.

Warga itu pun melaporkan ke aparat desa setempat.

Sesampai di lokasi, beberapa warga pun menengok ke dalam mobil dan melihat sosok pria berbaju dinas polisi.

Lantaran sosok polisi itu tak juga bergeming setelah dipanggil berulang kali.

Warga itu pun melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat.

"Dorang takut bertindak, makanya langsung telepon polisi," ujar pria lainnya.

Selang beberapa menit, petugas pun datang. Mereka terpaksa memecahkan kaca jendela mobil karena pintunya terkunci rapat.

Petugas menemukan pria berseragam polisi itu sudah tak bernyawa.

Terdapat luka tembak di bagian dada sebelah kiri. Senjata api terletak di dekat handle rem tangan.

Saat ini Briptu RF diduga bunuh diri. Namun kasus ini masih dalam pengembangan Polda Gorontalo.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono melalui rilis yang diterima TribunGorontalo.com, menjelaskan, korban merupakan polisi yang rajin dalam menjalankan tugas.

Wahyu membenarkan kejadian penemuan mayat dalam mobil dinas POLRI NO POL: 1214-XXIX.
Kejadian itu bermula dari warga yang menemukan mobil yang terparkir di pinggir Jalan Gorontalo Outer Ring Road atau GORR di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo pada tadi subuh pukul 05.49 Wita.

Belakangan diketahui korban Briptu RF yang keseharian bertugas sebagai Staf Spripim Polda Gorontalo.

Dia diduga mengakhiri hidup dengan cara menembakan peluru revolver ke arah dada.

Berikut kronologi penemuan mayat Briptu RF Sabtu 25 Maret 2023 pukul 05.49 Wita:

  • Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat Aiptu Sarifudin mendapatkan informasi melalui telepon dari Kepala Desa Ombulo bahwa di Jalan GORR Dusun I Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo terdapat sebuah mobil dinas Polri dengan plat nomor :1214-XXIX yang terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup.
  •  Mobil sudah terparkir sejak Jumat sore di lokasi tersebut.
  • Atas informasi tersebut Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WhatsApp (WA) grup polsek dan menghubungi piket Polsek Limboto Barat datangi TKP.
  • Petugas bergerak. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX dalam keadaan mesinnya hidup.
  • Mobil tersebut terkunci dari dalam dan di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat yang melihat kejadian tersebut.
  • Berselang 10 menit kemudian mobil patroli dari Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP. 
  • Petugas kemudian mengamankan TKP selanjutnya memecahkan kaca mobil tersebut.
  • Petugas temukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dan senpi terletak di dekat handle rem tangan.

Identitas Korban:

  • Nama: RF
  • Pangkat: Briptu
  • Semarang, 08 Januari 1994
  • Alamat: Ngadirgo, Kecamaten Mijen, Kotamadya Semarang

Kabid Humas menjelaskan, dari keterangan para saksi, diketahui bahwa pada hari Jumat 24 maret 2023 sekitar pukul 16.30 saksi AM melihat mobil berwarna putih sedang terparkir di lahan kosong yang berada di Jalan GORR area Desa Ombulo

Mesin mobil dalam keadaan hidup namun saat itu saksi tidak berani mendekatinya.

Selanjutnya saksi AM pada hari Sabtu pukul 05.30, sepulang dari kebun masih melihat mobil tersebut.
Karena takut dan tidak berani mengecek, maka pergi ke rumah saksi FAM selaku aparat Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.

Selanjutnya FAM pergi mengecek mobil tersebut bersama dengan saksi IM.
Kurang lebih sekira pukul 05.30 setelah FAM dan IM tiba di lokasi, melihat bahwa mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX putih dalam kondisi terparkir dan kondisi mesin hidup.

Saksi kemudian menelepon kepala Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.
Kepala Desa Ombulo selanjutnya menghubungi AJB dan segera menuju ke lokasi.

Setiba di lokasi, AJB melihat mobil Terios warna putih terparkir dalam keadaan hidup, sementara pintu serta kaca dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam.

AJB melihat adanya orang yang sedang berada dalam mobil, yang ketika dipanggil tidak merespons sehingga bersama-sama dengan saksi lain yang juga saat itu berada di TKP langsung memecahkan kaca mobil dan membuka pintu mobil tersebut.

Kemudian saksi melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka diduga luka tembak pada bagian dada kiri.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved