Miras Beredar di Tengah Ramadhan Gorontalo, Polsek Dungingi Sita 31 Botol Termasuk Cap Tikus

Baru-baru ini, Polsek Dungingi melalui operasi Pekat Otanaha menemukan penjualan miras cap tikus di wilayah tersebut. 

|
TribunGorontalo.com
Penggeledahan warung penjual miras cap tikus di Kota Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Meski telah memasuki bulan puasa Ramadhan, nyatanya peredaran miras cap tikus masih saja terjadi. 

Baru-baru ini, Polsek Dungingi melalui operasi Pekat Otanaha menemukan penjualan miras cap tikus di wilayah tersebut. 

Sebuah toko kelontong ditemukan menjual miras cap tikus

Penjual menyamarkan aktivitas penjualan miras cap tikus itu dengan sangat rapi. Namun ketahuan. 

Ada dua warung yang didatangi dan hasilnya memang menjual miras cap tikus

Dari kedua warung itu, polisi menyita  31 botol minuman keras dengan rincian 20 botol cap tikus dan 11 botol bir bintang.

Baca juga: 98 Sepeda Motor Pengunjung Center Point Bone Bolango-Gorontalo Diamankan Polantas

Kapolsek Dungingi, Kapolsek Iptu Pranti Natalia Olii menjelaskan,  operasi pekat digelar sejak 20 Maret 2023. 

Melalui operasi ini, pihaknya memastikan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa. 

“Kami ingin memberikan jaminan keamanan, ketenangan kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa,” ujar Iptu Natalia.

Menurut Natalia, miras dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa.

Risiko yang ditakutkan karena miras dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved