5 Bocah Ditahan Polisi Gara-gara Perang Sarung di Malam Pertama Tarawih

Kelima bocah ini memang hendak melakukan aksi perang sarung di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. 

TribunGorontalo.com
Perang sarung, lima bocah diamankan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kepolisian mengendus rencana perang sarung yang akan dilakukan 5 bocah di malam pertama tarawih, Rabu (22/3/2023). 

Mengantisipasi gangguang kamtibmas akibat perang sarung, kepolisian Teluk Naga, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 5 bocah tersebut. 

Adapun kelima bocah yang akan perang sarung tersebut di antaranya JM (14), A (14), FM (13), AG (14) dan MAS (14).

Kelima bocah ini memang hendak melakukan aksi perang sarung di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan ini berawal saat petugas tengah melakukan patroli keamanan khususnya di bulan ramadan, dalam antisipasi gangguan kamtibmas. 

"Tadi kami dapat info soal adanya sekelompok anak yang mau perang sarung, dari sama kita lakukan pengecekan, dan betul didapati keberadaan mereka," kata Zain kepada wartawan, Kamis (23/3/2023). 

Setelah itu, kata Zain, anggotanya melakukan penggeledahan kepada lima bocah tersebut.

Dari sana, polisi mendapati adanya barang-barang berbahaya.

"Saat kita cek, semua bawa sarung dan di antara mereka ada yang membawa penggaris besi, dari sana kita amankan untuk ditindak lanjuti," ujarnya. 

Nantinya, sebagai tindak lanjut, para pelaku tawuran sarung, akan dilakukan pemanggilan pada pihak orang tua yang melibatkan PPA untuk dilakukan pembinaan. 

"Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing dengan melibatkan PPA," ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved