Akan Dipanggil DPR soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud MD: Siap dengan Data Otentik
Menkopolhukam Mahfud MD siap memenuhi panggilan DPR RI membahas pernyataannya terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu.
TRIBUNGORONTALO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bakal segera dipanggil oleh DPR RI untuk membahas pernyataannya terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Terkait hal tersebut, Mahfud MD pun menegaskan kesiapannya, sebagaimana disampaikannya dalam cuitan di akun Twitternya @mohmahfudmd, dilihat Sabtu (18/3/2023).
Ialah Komisi III DPR RI yang akan memanggil Mahfud MD untuk membahas pernyataannya terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun Kemenkeu.
“Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata Mahfud MD.
Baca juga: Irwan Hunawa dapat Dukungan Warga Bulotadaa di Pilkada Kota Gorontalo 2024
Mahfud mengatakan dirinya sudah kembali ke Indonesia usai mengadakan pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne, Australia.
Ditegaskan Mahfud, dirinya dan PPATK tidak pernah mengubah pernyataan terkait persoalan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu.
"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR," ucap dia.
“Karena itu, Senin besok saya menunggu undangan. Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi," sambungnya.
Dia juga menyarankan agar semua pihak melihat kembali pernyataan PPATK di Kemenkeu.
"Pak Ivan tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," tandasnya.
Diketahui, Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkopolhukam Mahfud MD dan juga PPATK, untuk meminta penjelasan terkait dugaan transaksi janggal seniliai Rp300 Triliun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Sudah Ziarah Kubur sebelum Ramadan 2023? Cek Tata Cara, Adab, dan Bacaan Doa Selengkapnya di Sini
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan Tema "Akibat Gaya Hedon, LHKPN Pejabat Kemenkeu Jadi Sorotan" di Media Center DPR/DPD/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
"Makanya di awal sidang ini, kami di awal persidangan ini kami akan memanggil PPATK dan Menkopolhukam untuk meminta keterangan atau menjelaskan terkait dengan standing yang saat ini berkembang di publik, paling sederhana adalah sekarang kalau bicara TPPU," kata Didik.
Sebelumnya, dugaan TPPU senilai Rp 300 T di Kementerian Keuangan tersebut diungkap Mahfud.
Namun, Didik mengatakan yang harus dipahami dalam TPPU tindak pidana yang tidak berdiri sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Menteri-Koordinator-Politik-Hukum-dan-Keamanan-Menko-Polhukam-Mahfud-MD.jpg)