Khotbah Jumat Gorontalo

Khutbah Jumat: Ibadah Zakat di Bulan Suci Ramadhan

Khutbah Jumat kali ini mengangkat topik ibadah zakat. Dalam bulan Ramadhan, segala amal kebaikan menjadi ibadah yang agung. 

TribunGorontalo.com
Khotbah Jumat Gorontalo di Masjid An-Nur, Kelurahan Hepuhulawa, Kabupaten Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Puluhan jemaah Jumat mendatangi Masjid An-Nur di Kelurahan Hepuhulawa Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/3/2023). 

Khutbah Jumat kali ini mengangkat topik ibadah zakat. Dalam bulan Ramadhan, segala amal kebaikan menjadi ibadah yang agung. 

Syariat zakat merupakan bagian dari ibadah, juga satu dari sekian banyak kewajiban umat islam.

Menunaikan zakat berarti umat islam telah mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Selain itu, berarti telah melaksanakan rukun islam. Zakat yang dikeluarkan bukan beban yang menyebabkan kemiskinan.

Justru membayar zakat akan menambah harta seseorang.

Allah berfirman:

Setan menjanjikan atau menakutkan kamu dengan kemiskinan. Ia menyuruh kamu berbuat kejahatan atau kikir, sedangkan Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada nya dan karunia. Dan Allah maha luas karuniaNya lagi maha mengetahui.

Tujuan zakat sejatinya untuk membebaskan diri dari tanggungan kewajiban. Juga menyelamatkan diri dari ancaman sangat dahsyat.

Dalam Al Qur'an surah 34-35,  Allah berfirman:

Orang-orang menyimpan emas dan perak tidak mendapatkannya pada jalan Allah, maka beritahukan kepada mereka bahwa mereka akan mendapat siksa yang ngeri.

Pada hari pembalasan, emas dan perak itu dibakar di neraka jahanam lalu dibakar di lambung dan punggung mereka.

Rasulullah SAW bersabda, orang yang diberkahi harta oleh Allah Subhanahu wa ta'ala kemudian ia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat harta itu akan menjelma menjadi wujud seekor ular berbisa, lalu ular itu berkata "Aku adalah hartamu, aku adalah simpananmu!".

Setelah mendengar penjelasan mengenai zakat tadi, jemaah seharusnya takut ancaman-ancaman tersebut. Karena itu, tunaikanlah zakat dengan penuh amanah. 

Dan berikanlah kepada yang berhak menerimanya. Tidak asal mengerjakan. Harta, zakat digunakan untuk kepentingan yang baik. 

"Kita berharap semoga zakat yang kita tunaikan diterima oleh Allah Subhanahu wa ta'ala," jelas khatib. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved