Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Pernah Melanggar Etik karena Memaki Siswa

Diketahui, guru honorer yang dipecat tersebut bernama Muhammad Sabil Fadilah. Ia adalah guru honorer SMK Telkom Sekar Kemuning, Cirebon. 

TribunGorontalo.com
Muhammad Sabil Fadilah, guru honorer SMK Telkom Sekar Kemuning, Cirebon. Dipecat gara-gara kritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang guru honorer dipecat sekolah tempat ia bekerja, usai melakukan kritik ‘tidak sopan’ terhadap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Diketahui, guru honorer yang dipecat tersebut bernama Muhammad Sabil Fadilah. Ia adalah guru honorer SMK Telkom Sekar Kemuning, Cirebon. 

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM, Cahya Haryadi saat dikonfirmasi menjelaskan, pemecatan terhadap guru honorer itu sebetulnya tidak hanya karena kasusnya dengan Ridwan Kamil

Lebih dari itu kata Cahya, guru honorer ini sudah kerap melakukan pelanggaran etik. 

Artinya, pemecatan kali ini adalah akumulasi dari kesalahannya. 

"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian," kata Cahya, dikutip Kompas.com, Jumat (17/3/2023). 

Pemecatan terhadap guru honorer itu kata Cahya, sudah dibicarakan dengan para guru dan yayasan. Keputusan pecat adalah hasil rapat saat itu. 

Apalagi, Sabil sudah mendapatkan dua kali Surat Peringatan (SP) oleh pihak yayasan yaitu pada September 2021 dan SP kedua pada Oktober 2021. 

Ia menjelaskan SP 1 yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik dengan mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik sehingga orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus tersebut. 

"Kami keluarkan SP pertama pada September 2021 dimana yang bersangkutan melanggar etik guru," tuturnya. 

Sedangkan pada SP kedua, Sabil terbukti melanggar peraturan soal merokok di lingkungan sekolah. 

Bahkan, menurut dia, Sabil juga sengaja mematikan kamera pengintai atau CCTV di ruang guru yang merekam aktivitasnya. 

"Pada bulan Oktober 2021 SP kami keluarkan lagi dan masih masalah etika yaitu merokok di ruang guru, ada CCTV yang mengontrol tapi oleh yang bersangkutan dimatikan," katanya. 

Ia menambahkan masih banyak kasus lainnya yang dialami oleh Sabil dari awal mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning hingga pengakhiran hubungan kerja. 

Sementara itu mantan Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Muhammad Sabil Fadhilah mengaku memang sudah mendapatkan dua kali SP dari sekolah. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved