Kronologi Pemuda Bacok Polisi hingga Jari Tangan Putus

Dilansir dari TribunTimur.com, aksi pemuda bacok polisi terjadi di Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan pada

|
TribunGorontalo.com
Personel Polsek Masamba Polres Luwu Utara Bripka HS (45) dirawat di rumah sakit usia dianiaya TR (18) yang mengakibatkan tiga jari tangannya putus, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang pemuda di Luwu Utara nekat bacok seorang polisi anggota Polsek Masamba, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023). 

Akibat aksi nekat pemuda berinisial TR (18) polisi berpangkat Bripka mengalami luka serius. Jari tangannya putus. 

Dilansir dari TribunTimur.com, aksi pemuda bacok polisi terjadi di Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan pada Rabu (8/3/2023).

Kronologinya, saat itu TR sedang bekerja. Ia merupakan tukang cuci kendaraan. Sementara Bpripka HN, mendatangi TR yang sedang bekerja. 

Dalam kesempatan itu, Bpripka HN menanyai paman TR berinisia DK. Paman TR itu diduga penjual narkoba jenis sabu. 

Bpripka HN menemui TR untuk menanyai apakah pamannya itu masih menjual narkoba. 

“Pelaku TR menjawab bahwa sudah tidak menjual lagi. Kemudian korban yakni Bripka HN mengatakan, 'kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya Om kamu'. Sambil memukul TR dengan tangan kosong,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Kamis (9/3/2023) pagi.

Setelah memukul, korban kemudian menendang pelaku. Saat itu di tempat kejadian sedang ramai orang, termasuk keluarga pelaku.

“Pelaku TR tidak terima dan merasa malu diperlakukan oleh oknum anggota polisi. Sehingga TR mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian. Kemudian memarangi personel Polsek tersebut yang mengakibatkan korban mengalami tiga jari terputus,” ucap Komang Suartana.

Komang mengatakan Bripka HN dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan intensif.

“Sampai saat ini korban masih dirawat di rumah sakit guna mendapatkan perawatan intensif. Sementara pelaku anak di bawah umur sudah diamankan di Mapolres Luwu Utara,” ungkap dia. 

Komang memastikan Bripka HN akan diproses secara etika oleh Polda Sulsel.

“Sambil menunggu masa penyembuhan, anggota tersebut tetap akan diproses etika,” tutur Komang. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved