Ada Dugaan 460 Orang Terlibat Aliran Dana Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud MD: Sri Mulyani Hebat
Menko Polhukam Mahfud MD sebut adanya aliran dana mencurigakan di Kementerian Keuangan, melibatkan 460 personel dengan total nominal Rp 300 triliun.
Menurut Mahfud MD, penumpukkan laporan tersebut bukanlah karena Sri Mulyani lantaran sudah ada sejak 2009.
Alih-alih, ia justru menyatakan kekaguman pada sang Menteri Keuangan yang berkomitmen menghapus tindak penyelewengan di dalam instansinya.
"Saya sangat hormat dan salut pada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat untuk membersihkan itu sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat," tandasnya.
Baca juga: Cara Licik Mario Dandy agar Lolos dari Bui Terbongkar, Lempar Kesalahan dan Minta Agnes Hapus Bukti
69 Pegawai Kemenkeu Diduga Lakukan Pencucian Uang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi keterangan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dugaan pencucian uang oleh 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Dilansir TribunWow.com, daftar tersebut telah diserahkan Mahfud MD ke Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk diselidiki.
Adapun jumlah transaksi dari dugaan tersebut diklaim memiliki nilai yang begitu besar.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang membenarkan adanya aliran dana janggal.
Meski begitu, ia enggan membeberkan jumlah nominal maupun data terkait
"Iya, nilai sangat signifikan," ucap Ivan dikutip Kompas.com, Rabu (8/3/2023) pagi.
"Tidak bisa saya sampaikan ya," imbuhnya.

Baca juga: Update Perang Rusia Vs Ukraina Hari Ke-379: Serentetan Rudal Rusia Hantam Fasilitas Energi di Odesa
Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim telah melaporkan 69 pegawai pajak tersebut ke Sri Mulyani.
Ditemui di Menara Kompas, Tanah Abang, Selasa (7/3/2023), Mahfud mengaku mengadukan oknum tersebut lantaran diduga telah melakukan pencucian uang berdasar analisa PPATK sejak tahun 2019.
"Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019," terang Mahfud MD dikutip Kompas.com.
Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak di 2026, Fokus pada Kepatuhan Wajib Pajak |
![]() |
---|
Rumah Dijarah, Sri Mulyani Kehilangan Lukisan Berusia 17 Tahun hingga Mengaku Tak Aman |
![]() |
---|
Menkeu Sri Mulyani Janji Tahun 2026 Tak Ada Pajak Baru Lagi, Fokus Pada Kepatuhan Wajib Pajak |
![]() |
---|
2 Pemuda Ditangkap Usai Serahkan Barang Hasil Jarahan ke Rumah Sri Mulyani |
![]() |
---|
Sri Mulyani Diisukan Mundur, Menteri Ekonomi Peringatkan Dampak Guncangan ke Rupiah dan IHSG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.