Seleb
Venna Melinda Cabut Gugatan Terhadap Ferry Irawan, Verrell Bramasta Bilang Begini
Berkas itu ditarik dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini pun dikomentari anaknya, Verrel Bramasta.
TRIBUNGORONTALO.COM – Venna Melinda mengurungkan niatnya untuk memperpanjang perkara cerai dengan Ferry Irawan.
Terbukti, ia mencabut gugatannya terhadap Ferry Irawan beberapa waktu lalu.
Berkas itu ditarik dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini pun dikomentari anaknya, Verrel Bramasta.
Menurut Verrel Bramasta, keputusan ibundanya ini cukup baik. Keputusan itu sudah dipikir matang-matang.
Menurut Verrell Bramasta keputusan yang dibuat sang ibu merupakan pemikiran yang tepat.
Sebab Verrell Bramasta menilai jika Ferry Irawan maupun Venna Melinda memang sudah sepakat mengakhiri hubungan rumah tangga mereka.
"Kalau menurut aku mama orang yang smart dan independent jadi setiap keputusan yang mama ambil pasti bisa dipikirkan secara matang-matang," kata Verrell Bramasta dikutip dari TribunNews.com.
Putra Venna Melinda ini berharap masalah sang ibu dapat segera selesai.
Sebab ia tak ingin melihat Venna Melinda terus diselimuti kesedihan mendalam.
"Ya aku rasa setiap orang kalau melakukan sesuatu ada konsekuensinya ya jadi dari pihak om Ferry ada pemikiran sendiri tapi kalau menurut aku yang penting masalahnya cepat selesai," ujar Verrell Bramasta.
Selain itu, Verrell Bramasta tidak mau menanggapi terkait pengajuan penahanan yang akan dilayangkan Ferry Irawan.
• Venna Melinda Berlinang Air Mata Sebut Kerap Diancam Ferry Irawan, Sunan Kalijaga: Mau Diapain Lagi?
"Aku rasa soal proses hukum kita serahkan saja ke pihak berwajib ya sekali lagi aku sebagai anak hanya bisa mensupport mama mendoakan mama. Dan yang paling penting sekarang menjaga mama, kalau kasusnya gimana biarin yang bersangkutan aja yang bertanggung jawab," lanjut Verrell Bramasta.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya mencabut gugatan cerainya kepada Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Pencabutan tersebut berdasarkan ketentuan Pengadilan Agama Jakarta Selatan lantaran ada dua gugatan yang masuk dengan objek sama yaitu perceraian.
Sehingga majelis hakim meminta salah satu penggugat mencabut perkara tersebut.
Namun Ferry Irawan memang lebih dahulu melayangkan cerai talak kepada Venna Melinda, sehingga sang istri lah yang harus mencabut gugatan tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/632023_Verrel-Bramasta-dan-Vena-Melinda.jpg)