Jalan-jalan ke Lapas Perempuan Gorontalo, Kini Dilengkapi Klinik Kesehatan dan Lembaga Pelatihan
Klinik kesehatan itu diresmikan bersama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) siang tadi, Senin (6/3/2023).
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo kini memiliki klinik kesehatan.
Klinik kesehatan itu diresmikan bersama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) siang tadi, Senin (6/3/2023).
Otoritas Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo menyebut, kedua layanan ini khusus untuk para narapidana (napi) perempuan di lapas tersebut.
Bangunnya diresmikan langsung oleh Bupati Kabupaten Gorontalo, ditandai dengan pengguntingan pita, serta pemberian izin klinik.
Juga turut diserahkan surat tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) kepada instansi terkait kepada pimpinan lapas perempuan.
Baca juga: Napi Lapas Pohuwato Dilatih Jadi Tukang Las Andal Bersertifikat
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham, Bagus Kurniawan mengatakan, adanya klinik tersebut guna peningkatan pelayanan kesehatan WBP pada tingkat awal.

“Ada dokter dan paramedis yang melakukan pemeriksaan awal, kita menghindari adanya pemeriksaan yang menjadikan malpraktek yang berdampak pada hukum makanya kita inginnya klinik yang ada di lapas di seluruh Gorontalo mempunyai izin yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan kabupaten kota tempat,” ujarnya.
Selain itu adanya klinik tersebut diharapkan dapat berkolaborasi dengan para penyedia layanan kesehatan.
“Adanya klinik kita bisa mengakses layanan kesehatan bagi WBP seandainya harus rujuk ke rumah sakit umum daerah dapat menggunakan pola BPJS yang ada,” kata Bagus
Disamping itu, pihaknya tengah merampungkan fasilitas yang ada, baik dari alat kesehatan serta ketersedian obat.
Baca juga: Tiga Napi Lapas Pohuwato Mendapat Remisi di Hari Natal 2022 Gorontalo, Ini Nama-namanya
“Yang dibutuhkan alat kesehatan lain, dan mungkin dukungan dari daerah karena keterbatasan obat dari pengadaan obat kita di lapas lapas itu masih sedikit,” tambah Bagus

Selain dari itu tujuan pendirian LPK agar warga binaan mendapatkan keterampilan yang berlisensi resmi guna pemanfaatan ilmu setelah WBP bebas.
“Kenapa harus ada ini, karena lembaga keterampilan ini akan mengeluarkan sertifikat bagi para peserta yang mengikuti keterampilan, seandainya mereka bebas mereka telah memiliki keterampilan yang diakui oleh pengguna kerja,” tutup Kadivpas.(*)
Jubir Pemprov Gorontalo Sebut Kebijakan Share Berita karena Gubernur Laporan ke Rakyat |
![]() |
---|
Roundown Lengkap Pemakaman Jenazah Hardi Sidiki Eks Ketua DPRD Kota Gorontalo Hari Ini |
![]() |
---|
Nurul Nasiroh Ali Mahasiswa Gorontalo yang Masuk Top 5 Kandidat Pertukaran Pemuda 2025 |
![]() |
---|
Tim Smartfren Kunjungi TribunGorontalo.com, Siap Gelar Event Besar Agustus Nanti |
![]() |
---|
Musim Panen 13.893 Hektare di Kabupaten Gorontalo Diharap Tekan Harga Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.