Gorontalo Kemarin
Gorontalo Kemarin, Minyak Goreng Turun Harga, BBM Sebaliknya
Simak rangkuman laporan TribunGorontalo.com pada 1 Maret 2023. Berbagai peristiwa dilaporkan, masih relevan dibaca hari ini, Kamis (2/3/2023).
TRIBUNGORONTALO.COM melaporkan harga sejumlah komoditas di Pasar Sentral Kota Gorontalo. Paling mencolok terjadi pada minyak goreng curah (non kemasan). Harga per kilogram (kg) dipatok di Rp 12.500.
Lalu ada pula laporan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Pertamax terjadi kenaikan harga beberapa persen dari sebelumnya.
Simak rangkuman laporan selengkapnya di bawah:
Minyak Goreng Curah Rp 12.500 per Kg di Pasar Sentral Kota Gorontalo
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Harga minyak goreng curah terpantau stabil di Pasar Sentral, Kelurahan Limba B, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu (1/3/2023).
Harga minyak goreng curah berada di kisaran Rp 12.000 - 13.000 per botol ukuran 600 mililiter (ml) dan Rp 25.000 - 28.000 per botol ukuran 1.500 ml.
"Harganya masih stabil, kalo pa saya itu Rp 12.000 untuk yang kecil dan Rp 28.000 untuk yang besar. Baru harga Rp 40.000 untuk kemasan ukuran 2 liter (harga minyak goreng untuk saat ini masih stabil. Untuk di lapak saya dijual dengan harga Rp 12.000 untuk yang botol kecil dan Rp 28.000 untuk yang botol besar. Lalu untuk minyak goreng kemasan ukuran 2 liter harganya Rp 40.000)," ungkap pedagang minyak goreng di Pasar Sentral Kota Gorontalo kepada TribunGorontalo.com.
Harga Minyak Goreng di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Rabu (1/3/2023):
- Rp 12.000 - 13.000 per botol ukuran 600 ml
Harga BBM Gorontalo per 1 Maret 2023: Pertamax Naik, Dexlite Turun
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pertamina kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Se-Indonesia termasuk Gorontalo per 1 Maret 2023.
Kenaikan harga BBM dipublikasi PT Pertamina (Persero) melalui laman resminya dikutip Rabu (1/3/2023).
PT Pertamina menulis, pihaknya melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Kepmen itu sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Adapun harga BBM hanya untuk Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex.
Begini Pesan Rektor Unisan Gorontalo saat Lepas 141 Mahasiswa KKN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/010323-minyak-goreng.jpg)