Mario Dandy dan Kekasihnya Kini Malah Saling Tuduh, Agnes Tolong David atau Diam Lihat Penganiayaan?
Mario Dandy Satriyo (20) dan pacarnya, Agnes (15) kini diketahui terlibat saling tuduh dalam keterangan mereka terkait kasus penganiayaan David.
Hal tersebut bertolakbelakang dengan pengakuan Agnes dan Shane Lukas.
Keduanya mengaku tak tahu jika Mario Dandy berencana menghajar David hingga tak sadarkan diri.
Bantahan Pihak Agnes
Agnes (15) pacar Mario Dandy Satriyo (20) tersangka penganiayaan anak GP Ansor, David (17), membantah terlibat dalam kasus viral tersebut.
Dilansir TribunWow.com, Agnes pun membantah sejumlah isu yang menyudutkannya.
Satu di antaranya isu yang menyebut Agnes sempat selfie seusai Mario Dandy menganiaya David hingga tak sadarkan diri.
Melalui pengacaranya, Mangatta Toding Allo, Agnes berdalih sempat tiga kali mengimbau Mario Dandy agar tak menganiaya korban.
Bahkan, Agnes langsung menolong korban yang saat itu tak berdaya seusai dianiaya.
Sebelumnya, nama Agnes sempat menjadi perbincangan karena dianggap sebagai dalang penganiayaan David.
"Dia akhirnya benar-benar menyampaikan ke kami bahwa pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie," ungkap Mangatta, dikutip dari Tribunnews.
"Dia memegang kepala DA dan meminta pertolongan justru."
Mangatta turut membantah kliennya yang menjadi pemicu penganiayaan tersebut.
Seperti yang viral di media sosial, Agnes disebut-sebut mengadu ke Mario Dandy terkait sikap buruk korban.
Menurut Mangatta, justru teman Agnes berinisial APA yang mengadu ke Mario Dandy.
"Dia itu tidak mengadu. Itu harus diluruskan tidak ada yang mengadu," tutur Sony.
Ratusan Siswa Gorontalo Antusias Kunjungi Kapal Perang TNI AL KRI Teluk Banten-516 |
![]() |
---|
Viral! ASN Diduga Dikeroyok di Mal Kelapa Gading, Berawal dari Cekcok dengan Mantan Istri |
![]() |
---|
Anak Lempar Pot Bunga ke Ibu di Ciputat saat Idul Adha Karena Kesal Tak Diberi Uang |
![]() |
---|
Viral! Seorang Siswi SMK di Manado Dianiaya Sejumlah Pelajar, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Anggota Polda Banten Divonis 11 Tahun Penjara atas Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.