Sabtu, 14 Maret 2026

Pemkot Gorontalo

Masih di Angka 19 Persen, Angka Stunting Kota Gorontalo Diusahakan Turun hingga 14 Persen

Diketahui, pemerintah pusat menargetkan setiap provinsi wajib menurunkan stunting minimal sampai 14 persen.

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Masih di Angka 19 Persen, Angka Stunting Kota Gorontalo Diusahakan Turun hingga 14 Persen
TribunGorontalo.com
Pemerintah tengah berupaya menurunkan angka tengkes di Gorontalo. Tengkes adalah stunting, sebuah masalah yang kini jadi pekerjaan besar pemerintah. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dinas Kesehatan Kota Gorontalo optimis  Kota Gorontalo bisa mencapai target penurunan stunting tahun ini.

Diketahui, pemerintah pusat menargetkan setiap provinsi wajib menurunkan stunting minimal sampai 14 persen.

Sementara Kota Gorontalo per Desember 2022 mencapai 239 anak atau 19,1 persen. 

Angka tersebut turun 7,4 persen dari sebelumnya 26,4 persen pada tahun 2021.

Menurut Yulyani Haluti, Sub Koordinator Gizi Bidang Kesehatan Masyarakat, pihaknya mengintervensi stunting melalui sembilan bahan pokok (sembako).

"Dari Dinas Pangan itu one day one egg. Jadi satu anak stunting makan setiap hari satu telur," ungkap Yulyana saat ditemui TribunGorontalo.com di ruang kerjanya, Kamis (23/2/2023).

Disamping itu, tiap-tiap puskesmas membagikan biskuit. Ada pula pembagian obat untuk remaja dan ibu hamil.

"Untuk ibu hamilnya itu berupa tablet tambah darah," ucapnya.

Dikes Kota Gorontalo juga sudah menyediakan alat pendeteksi anak gagal tumbuh. 

Alat USG dan pemeriksaan Hemoglobin kini telah tersedia di masing-masing puskesmas.

Mereka berharap adanya kerja sama antara dinas kesehatan, puskesmas dan pihak-pihak terkait di lintas sektor dan bidang bisa menurunkan stunting saat ini.

"Kalau target nasional itu 14 persen, kita berusaha menurunkannya ke angka itu. Jadi di tahun 2024 nanti, kita sudah di atas target nasional," tandasnya. 

Dilansir dari Kemenkes, definisi stunting mengalami perubahan. Menurut WHO (2015), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.

Selanjutnya menurut WHO (2020) stunting adalah pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang / tinggi badan menurut usia yang kurang dari -2 standar deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO yang terjadi, dikarenakan kondisi irreversibel akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat dan/atau infeksi berulang / kronis yang terjadi dalam 1000 HPK.

Namun perlu diketahui bahwa tidak semua balita pendek itu stunting, sehingga perlu dibedakan oleh dokter anak, tetapi anak yang stunting pasti pendek.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved