Bharada E Dipecat dari Polri? Sidang Kode Etik Digelar Hari Ini
Dilansir dari Surya, Richard Eliezer alias Bharada E telah tiba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, sejak pukul 11.30 Wita.
TRIBUNGORONTALO.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu (22/2/2023).
Dilansir dari Surya, Richard Eliezer alias Bharada E telah tiba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, sejak pukul 11.30 Wita.
Pria asal Manado, Sulawesi Utara ini kembali bisa menggunakan seragam dinasnya, sejak 6 bulan lalu menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sayangnya, sidang KKEP ini digelar tertutup. Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, hasil persidangan bakal disampaikan nanti.
"Hari ini, Rabu, 22 Februari 2023, jamnya setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E." kata dia.
Baca juga: Beda Pendapat Keluarga Brigadir J untuk Bharada E
"Kita akan sampaikan hasilnya nanti, InsyaAllah sore ini, tergantung pelaksanaan, mudah-mudahan hari ini," imbuhnya.
Sedikitnya 8 saksi dihadirkan dalam persidangan KKEP Polri terhadap Bharada E. Sidang akan dipimpin Ketua Sidang, Wakil Ketua, dan Anggota.
"Sidang ini ada tiga orang, ketua sidang, wakil ketua sidang, dan anggota sidang, jadi ada tiga orang yang memimpin jalannya sidang," ucapnya.
Lalu persidangan itu juga dihadiri Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut hadir dalam pelaksanaan sidang KKEP.
"Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan ibu Poengky," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Ramadhan mengatakan, sidang etik digelar secara tertutup di dalam ruangan. Setelah sidang selesai, akan diumumkan hasilnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, yakin Bharada E akan aman jika kembali ke satuan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Ia menilai, satuan Brimob Polri memiliki solidaritas yang tinggi terhadap sesama anggota.
Sehingga, ia mengaku tak khawatir soal keamanan dan keselamatan Bharada E jika nantinya akan kembali ke Polri.
"Saya tidak mau mendahului putusan sidang, Insha Allah jika dia (Bharada E) dipertahankan di Polri kembali saja ke Brimob."
"Di Brimob itu pasti aman, karena di Brimob solidaritasnya sangat tinggi, aman lah posisi dia," kata Poengky dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (22/2/2023).
Solidaritas Brimob tersebut, kata Poengky, juga terlihat saat proses sidang Bharada E berlangsung.
Pada beberapa waktu lalu saat Bharada E menjalani sidang pembelaan atau pledoi, rekan sejawat Bharada E dari satuan Brimob hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka datang dalam rangka mengawal Bharada E saat membacakan pledoi atas tuntutan 12 tahun penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Terbukti juga ketika sidang Eliezer, kawan-kawan dia kan datang di persidangan."
"Sehingga saya yakin Eliezer pasti akan aman, itu sama seperti saudara sendiri kalau di Brimob," ujarnya.
Lanjut Poengky juga mengomentari soal tawaran perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Bharada E jika kembali ke Polri.
"Mungkin kekhawatiran yang dihadapi Eliezer sebagai justice collaborator, karena ini kasus melibatkan jendralnya, dan mungkin mengkhawatirkan jaringan-jaringan Ferdy Sambo. Tapi saya rasa tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut."
"Kalau di Brimob saya yakin akan sangat aman dan Korps Brimob sangat perhatian dengan anggota. Kami justru tidak khawatir untuk keselamatan Eliezer, yang paling penting menjaga semangat Eliezer, kemudian kesehatan untuk menjalani hukumannya," ujar Poengky.
Baca juga: Sah! Bharada E Tetap Jadi Polisi, Hanya Dimutasi dan Demosi
Pernyataan Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Teddy Minahasa, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo akan digelar.
Listyo menyebut tidak akan mungkin sidang kode etik itu tidak digelar untuk anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
“(Sudah pasti sidang etik) Iya. Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Listyo mengatakan saat kni Divisi Propam Polri tengah menyusun jadwal terkait sidang kode etik tersebut dengan mempertimbangkan segala aspek.
Aspek yang dimaksud adalah baik yang meringankan atau yang lainnya untuk nantinya diputuskan dalam sidang kode etik tersebut.
“Semuanya akan hitung dan itu kewenangannya nanti ada di komisi kode etik,” ujarnya.
Daftar 27 Jenderal Polri yang Resmi Naik Pangkat Oktober 2025, 4 Diantaranya Kini Jadi Komjen! |
![]() |
---|
Brigjen Ade Ary Syam Indradi Viral Gegara iPhone 17 Pro Max yang Dipegang, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Teguh Tak Mau Mundur dari Jabatan Kapolri, Fokus Pulihkan Moral Polri |
![]() |
---|
Gaji TNI-Polri 2025 Diprediksi Naik 8 Persen! Cek Simulasi Lengkapnya di Sini |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 7 Perwira Bareskrim yang Dimutasi Kapolri September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.