Polisi ditipu oknum Kampus
Oknum Dosen Universitas Gorontalo Diduga Peras Polisi, Mahasiswa Bereaksi
Puluhan anggota BEM UG itu bereaksi. Mereka menuntut agar rektor UG memecat oknum pejabat nakal di kampus tersebut.
Penulis: Apris Nawu |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kabar adanya polisi yang jadi korban ‘jual beli’ ijazah di kampus Universitas Gorontalo (UG) ditanggapi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Puluhan anggota BEM UG itu bereaksi. Mereka menuntut agar ketua Yayasan UG memecat oknum pejabat nakal di kampus tersebut.
Jika terbukti, praktik jual beli ijazah di “Kampus Perjuangan” itu sangat merusak citra.
Tuntutan ini disampaikan dengan unjuk rasa di depan kantor Yayasan Kampus Universitas Gorontalo, Selasa (7/2/2023).
"Jadi kami sore tadi, mengelar seruan aksi tuntutan bersihkan kampus Universitas Gorontalo dari segala bentuk tindakan tercela, adapun massa aksi yang ikut tadi sebanyak 50 mahasiswa," ungkap Man'uth M. Ishak Presiden BEM UG, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Rektor Universitas Gorontalo Tak Mau Tanggung Jawab Persoalan Penipuan Oknum Dosen Terhadap Polisi
Kata Man'uth apa yang oknum dosen itu lakukan kepada mahasiswa, harus diselesaikan. Apalagi ini mengenai pungutan liar dan jual beli ijazah.
“Jika terbukti, dia harus dinonaktifkan dari kampus Universitas Gorontalo.” katanya.
Sejatinya kampus sebagai ruang akademik, bisa menjauhkan diri dari pemikiran dan tindakan tercela.
"Kami meminta untuk segera diusut tuntas, pihak yayasan tidak perlu takut mengeluarkan oknum yang telah mempermalukan citra dan nama baik kampus perjuangan," tuturnya.
"Allahmdulilah tadi dari yayasan sudah menerima memberitahu dan menemui massa aksi, klarifikasi dari yayasan tadi,” tegas Man'uth M. Ishak Presiden BEM UG.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa, termasuk sejumlah polisi Gorontalo mengaku ditipu oknum pejabat kampus Universitas Gorontalo (UG).
Baca juga: Kronologi Polisi Gorontalo Ditipu Oknum Dosen Universitas Gorontalo, Diperas hingga Rp 48 Juta
Para mahasiswa termasuk anggota polisi diduga ditipu oknum kampus, dengan dijanjikan ijazah tanpa menempuh pembelajaran kuliah.
Nyatanya, para polisi Gorontalo ini malah merasa ditipu oknum kampus UG. Karena hingga saat ini, janji yang diungkapkan, tidak sesuai realita.
Para mahasiswa termasuk juga polisi ini, awalnya memang tercatat sebagai mahasiswa UG dengan kelas karyawan atau nonreguler.
Ali Rajab beserta rekanya Ikbal Kadir sebagai tim kuasa hukum dari salah seorang pelapor mendatangi Polresta Gorontalo Kota pada Senin, (6/2/2023).
Mereka melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum pejabat kampus UG.
“Laporan kami ini terkait kegiatan perkuliahan yang pada beberapa waktu lalu ada kerja sama antara Universitas Gorontalo dengan pihak kepolisian dalam hal ini polres Gorontalo Kota,” ujar Ali
Lanjut Ali Dalam perjanjian kerja sama itu sejumlah mahasiswa fakultas hukum itu di rekrut di polres Gorontalo Kota.
Baca juga: Kronologi Polisi Gorontalo Ditipu Oknum Dosen Universitas Gorontalo, Diperas hingga Rp 48 Juta
Kurang lebih ada 70-an orang yang di bagi dua kelas mengikuti perkuliahan tersebut.
Namun pada proses perjalanan perkuliahan, para mahasiswa yang sebagianya berprofesi sebagai anggota polri dijanjikan mendapatkan ijazah tanpa mengikuti perkuliahan.
“Jadi klien kami ini sudah menyetorkan uang ini sejumlah Rp 48 juta kepada pihak kampus, hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait mereka dapat mendapatkan ijazah dan kapan mereka mendapatkan gelar,” kata Ali. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.