Polisi ditipu oknum Kampus
Kronologi Polisi Gorontalo Ditipu Oknum Dosen Universitas Gorontalo, Diperas hingga Rp 48 Juta
Dari sejumlah polisi, hanya satu yang melapor ditipu oknum kampus Universitas Gorontalo. Ia melapor karena hingga kini diperas Rp 48 juta
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang polisi mengaku ditipu oknum kampus Universitas Gorontalo (UG).
Anggota polisi Gorontalo berpangkat Ipda ini diketahui kuliah di UG sejak 2017 silam.
Tidak sendiri, ia mengaku bersama 70-an mahasiswa lainnya mengambil kelas karyawan atau non reguler.
Dari jumlah 70-an orang itu, juga ada anggota polisi.
Mereka pun diiming-imingi dapat ijazah tampa kuliah oleh oknum kampus UG.
Namun tidaklah gratis. Ijazah harus ditebus dengan sejumlah uang.
Mulanya polisi ini hanya memberi dana sekitar Rp 4 juta rupiah. Tetapi dana itu berlipat hingga mencapai Rp 48 juta.
Kini, pejabat kampus UG itu dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota pada Senin (6/2/2023) kemarin.
Ali Rajab beserta rekanya Ikbal Kadir ditunjuk sebagai pengacara yang akan mendampingi polisi ini menyelesaikan kasusnya.
“Laporan kami ini terkait kegiatan perkuliahan yang pada beberapa waktu lalu ada kerja sama antara Universitas Gorontalo dengan pihak kepolisian dalam hal ini polres Gorontalo Kota,” ujar Ali.
Meski bukan perjanjian secara kelembagaan resmi. Tetapi dari perjanjian itu, banyak anggota Polresta Gorontalo Kota yang mendaftar di UG.
Nyatanya, hingga saat ini tidak ada kejelasan ijazah maupun gelar yang didapatkan para polisi ini dari kampus UG.
Malah dana habis ditilep oknum kampus. Janji tidak ditepati.
Adapun dua pejabat yang diduga menipu para polisi itu masing-masing berinisial BIN dan MB.
Kata Ikbal Kadir, MB saat itu sebagai Kaprodi/Dekan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (UG).
Sementara BIN merupakan staf keuangan MB yang saat itu bekerja sama dalam hal pemungutan dana mahasiswa-mahasiswa.
Belakangan, dugaan praktik penipuan dan penggelapan tersebut menyeret satu nama oknum mantan rektor Universitas Gorontalo.
“Terkonfirmasi ternyata bukan hanya berkisar di dua orang ini ada satu lagi yang terindikasi yaitu mantan rektor UG berinisial IA, yang melalui investigasi itu mendapatkan sejumlah uang dari saudara BIN dan MB,” tutur Ikbal selaku kuasa hukum.
Sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan pihak kampus terkait masalah ini.
Rupanya mediasi terjadi tanpa kesepakatan yang menguntungkan masing-masing pihak. Tidak terjadi kesepakatan yang diminta.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan akan menindaklanjuti kasus tersebut, dan akan melakukan penyelidikan.
"Kami nantinya akan melakukan pemanggilan sesuai prosedur terhadap pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut,” kata dia.
Sementara Rektor Universitas Gorontalo Sofyan Abdullah saat dikonfirmasi menyebut, jika penipuan ini adalah perbuatan oknum.
Kampus kata dia secara lembaga tidak terlibat dalam praktik semacam itu. Apalagi, kampus tidak menerima dana yang dibayarkan oleh korban kepada pihak kampus.
Menurutnya, mahasiswa yang dirugikan tidak menyetor sesuai dengan prosedur dan tidak terdaftar di bagian keuangan.
Sebab kata dia, apabila mahasiswa yang kuliah mengikuti prosedur yang ada sampai dengan selesai, maka dia pun akan memperoleh ijazah ataupun gelar.
“Untuk mendapatkan ijazah itu ada prosesnya, harus terdaftar dulu, mengikuti proses perkuliahan dan harus menyelesaikan 146 SKS yang paling cepat itu ditempuh dalam waktu 3,5 tahun,” ujarnya.
Kata dia, korban memang terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Gorontalo, namun dalam beberapa semester sudah tidak melakukan perkuliahan serta pembayaran.
“Kami sudah cek melalui Kaprodi, dan dia hanya terdaftar satu semester selebihnya tidak aktif, dan pembayaranya tidak ada,” tutup Rektor Universitas Gorontalo.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.