Jumat, 6 Maret 2026

Dugaan Pungli Lurah Tenda

Dugaan Pungli di Kelurahan Tenda, Warga Unjuk Rasa Meminta Lurah Dicopot

Bukannya mendatangi kantor lurah, puluhan warga ini justru mendatangi kediaman Fikram Salilama, aleg DPRD Provinsi Gorontalo dapil Kota Gorontalo. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Risman Taharudin |
zoom-inlihat foto Dugaan Pungli di Kelurahan Tenda, Warga Unjuk Rasa Meminta Lurah Dicopot
TribunGorontalo.com
Dugaan Pungli di Kelurahan Tenda membuat warga bereaksi. Mereka berunjuk rasa dan meminta lurah dicopot. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Awal Februari 2023 lalu, puluhan warga Kecamatan Tenda, Kota Gorontalo melakukan unjuk rasa. 

Bukannya mendatangi kantor lurah, puluhan warga ini justru mendatangi kediaman Fikram Salilama, aleg DPRD Provinsi Gorontalo dapil Kota Gorontalo. 

Warga mengadukan Lurah Tenda yang disebut kerap melakukan pungutan liar ke masyarakat. 

"Kami setiap warga sering dimintai biaya jika mengurus administrasi di kantor kelurahan, nilai nya variatif mulai dari Rp. 10-15 ribu, dan jika tidak diberi maka kami tidak dilayani. " ungkap Ratna (40) warga Kelurahan Tenda dengan sedikit berteriak. 

Menurut Ratna, perbuatan pungli yang dilakukan lurah tidak bisa ditolerir. 

Mestinya, seluruh pelayanan tidak ada lagi yang berbayar. Harus gratis. Kebijakan itu bahkan telah dijamin pemerintah kota. 

"Melalui keresahan ini kami datang ke rumah Pak Fikram sebagai anggota DPRD agar menyampaikan aspirasi ini kepada Pak Wali Kota agar segera ditindaklanjuti. " tutur dia. 

Praktik pungutan liar ini juga kata dia telah menghalangi warga dalam mengakses bantuan UMKM. 

Ia menuturkan pernah menanyai langsung pungutan liar itu langsung kepada lurah bersangkutan.

“Namun Ibunda (lurah) hanya diam-diam (tidak menjawab). Saat dimintakan rasionalisasi atas pungutan tersebut, kami curiga ini hanya untuk keperluan pribadi. " tegasnya.

"Ganti dan keluarkan Ibunda itu dari lurah ini, dan Pak wali segera mengambil sikap secara tegas. Jika tidak maka kami akan memboikot kantor kelurahan" tandas dia. 

Saat dikonfirmasi, Lurah Tenda, Risna Badaru pada Minggu (5/2/2023) mengungkapkan, ia sendiri merasa janggal dengan unjuk rasa para warganya itu. 

Ia mempertanyakan unjuk rasa yang dilakukan di rumah anggota legislatif. 

Kata dia, mestinya unjuk rasa langsung digelar di kantor kelurahan. 

“Saya menyayangkan aksi unjuk rasa itu berlangsung di rumahnya Pak Fikram, bukan di kantor kelurahan,” kata Risna. 

Hal yang menurutnya janggal, tidak semua warga yang unjuk rasa saat itu adalah warga Kelurahan Tenda

“Mereka ada dari kelurahan lain,” ungkap Risna kepada TribunGorontalo.com. 

Risna pun menceritakan terkait pungli yang jadi tuntutan warga. 

Menurutnya, itu bukanlah pungli, namun lahir atas kesepakatan masyarakat.

Sebetulnya praktik penarikan pungutan kepada masyarakat itu terjadi sejak September 2022 lalu.

Saat itu, banyak warga yang membutuhkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa. Namun, desa tidak memiliki kertas. 

Ia menaksir, saat itu kebutuhan pembuatan SKU mencapai ratusan. 

Karena itu, pegawai kelurahan mengusulkan agar ada pungutan Rp 5 ribu untuk membeli kertas. 

Seiring berjalan, ada warga yang tidak memberi, ada pula yang memberi. Bahkan ketika ada yang memberi Rp 10 ribu, dikembalikan sisanya. Karena sesuai perjanjian hanya Rp.5 ribu.

“jadi uang Rp 5 ribu itu bukan untuk saya, melainkan saya berikan ke operator untuk pembelian kertas dan sisanya diberikan untuk konsumsi operator yang siang dan malam bekerja hingga dihari libur sampai lembur,  hanya untuk membuat SKU warga. Karena tidak ada anggaran yang disediakan, sementara pembuatan SKU ini ratusan jumlahnya.” jelasnya.

Risna mempertanyakan sikap warga yang baru beraksi di awal Februari 2023, kendati masalah pungutan itu sudah ada sejak September 2022. 

“Saya diisukan pungli, saya tidak mau dikambing hitamkan, dan demi harga diri saya, nama baik keluarga, dan walaupun saya orang susah, saya tidak mau di injak-injak, saya siap melawan.” tegas lurah yang kerap disapa Bunda tersebut.

Sementara itu, Fikram Salilama saat dimintai keterangan mengungkapkan, jika ia sendiri memang sudah mengetahui praktik pungli itu sejak tiga bulan lalu. 

“Saat saya komunikasikan hal ini kepada Pak Wali Kota Gorontalo, alhamdulillah beliau menyahuti aspirasi ini,” kata Fikram. 

Saat mengadukan persoalan itu ke Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menurut Fikram, warga telah mengancam akan menyegel kantor lurah. 

“Namun hal itu tidak terjadi sebab saya minta untuk tenang dan jangan lakukan hal itu, sebab saya berjanji menyampaikan ini ke Pak Wali.” jelas Fikram.

Selain mengadukan kepada wali kota, Fikram juga telah memberitahu perihal kasus itu kepada Camat Hulonthalangi, Kasim Pilobu

Kata Fikram, saat itu camat langsung bergerak melakukan penelusuran. Benar saja, ada praktik pungutan dari pihak kelurahan. 

Pungutan memang benar dilakukan dalam pengurusan administrasi bantuan UMKM berupa SKU. 

“Masyarakat dimintai biaya yang variatif mulai dari Rp.10-15 ribu, bahkan ada saat itu masyarakat yang dimintakan biaya Rp 10 ribu dan ternyata dirinya tidak memiliki uang sama sekali, karena tidak ada uang maka tidak ditandatangani surat keterangan tersebut.” ungkap Fikram. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved