Rumah di Kelurahan Ipilo-Gorontalo Simpan 1 Ton Cap Tikus, Kini Disita Polisi
Tak ada yang menduga, rumah sederhana di Kelurahan Ipilo di pusat Kota Gorontalo, digunakan menyimpan 1 ton cap tikus.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Tak ada yang menduga, rumah sederhana di Kelurahan Ipilo di pusat Kota Gorontalo, digunakan menyimpan 1 ton cap tikus.
Minuman keras dengan kadar alkohol tinggi itu dipasarkan di wilayah itu. Beruntung, polisi berhasil mengendusnya.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana pada press conference Jumat (3/2) di lobi Polresta Gorontalo Kota mengatakan, secara detil ada 1.032 liter cap tikus yang disita.
Ribuan liter itu dikemas dalam 86 kantor plastik. Masing-masing berisi 12 liter.
“Bukti keseriusan Polresta Gorontalo Kota dalam memberantas miras ada 1.032 liter Cap Tikus tanpa izin yang kami amankan dalam pelaksanaan operasi miras ini,” ungkap KBP Ade.
Menurut Ade, Bhabinkamtibmas lah yang berperan awal terbongkarnya tempat penyimpanan cap tikus itu.
Personel yang memang ditugaskan di kelurahan itu, melaporkan jika rumah di Ipilo jadi tempat penampungan cap tikus.
Berdasarkan informasi tersebut, Sat narkoba yang dipimpin langsung oleh Akp Cecep mendatangi Tkp dan disaksikan oleh bhabinkamtibmas.
Aparat kelurahan juga ikut hadir saat 23 Januari 2023 itu. Mereka melakukan penggeledahan dan menemui cap tikus milik IRP.
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan di mako Polresta Gorontalo Kota sementara untuk pemilik miras sudah kami lakukan penahanan,” kata Ade. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/322023_penyitaan-miras.jpg)