Pemkot Gorontalo
Ombudsman RI Beri Penghargaan untuk Tiga Instansi Terbaik Kota Gorontalo
Ombudsman RI Provinsi Gorontalo memberikan penghargaan untuk instansi di Kota Gorontalo.
Penulis: Apris Nawu |
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ombudsman2.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Ombudsman RI Provinsi Gorontalo memberikan penghargaan untuk tiga instansi terbaik di Kota Gorontalo.
Penghargaan itu dinilai berdasarkan hasil evaluasi penilaian seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penyelenggara pelayanan publik.
Instansi terbaik Kota Gorontalo antara lain, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo berkategori zona hijau memperoleh nilai 86,67 persen.
Selanjutnya, penghargaan diberikan kepada Puskesmas Pilolodaa Kota Gorontalo berkategori zona hijau memperoleh nilai 79,35 persen.
Baca juga: Ombudsman Gorontalo Catat Potensi Kerugian Masyarakat Akibat Maladministrasi Capai Rp 22 Miliar
Terakhir, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkategori zona hijau dengan nilai 78,54 persen.
Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Alim S. Niode kepada Ismail Majid, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo.
"Jika melihat pola penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Gorontalo ini sudah lebih baik," kata Ismail Majid kepada TribunGorontalo.com, di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (1/2/2023).
"Semua sudah punya standar prosedur dalam pelayanan. Paling penting, dimensi manusianya, bagaimana tugas pelayanannya," imbuh dia.
Baca juga: Ismail Majid Sebut Hari Patriotik Gorontalo Momen untuk Bangun Daerah
Sekda Ismail mengharapkan, OPD lainnya bisa memperbaiki pelayanan publik lebih baik, sebagaimana saran dari Ombudsman RI Provinsi Gorontalo.
Standar Operasional Prosedur, Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana, dan lainnya harus lebih ditingkatkan.
“Masih ada beberapa OPD jauh dari harapan. Ini menjadi catatan untuk kita perbaiki lagi ke depan bagi standarnya belum terpenuhi," ungkap dia. (*)