Warga Bone Bolango Ini Puji Pelayanan Badan Pertanahan Nasional: Ramah dan Sopan

Warga Bone Bolango memuji pelayanan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Penulis: Apris Nawu |
TribunGorontalo.com/Apris
Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone Bolango 

TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa - Warga Bone Bolango memuji pelayanan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone Bolango.

Hal itu disampaikan Risno, warga Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila saat dirinya mengurus sertifikat tanah beberapa waktu lalu.

"Petugas loket pelayanan di pertanahan sangat ramah dan sopan," ungkap Risno kepada TribunGorontalo.com, Senin (30/1/2023).

Risno mengatakan, prosedur pengurusan sertifikat tanahnya terasa mudah dan cepat.

"Saya sampai di kantor jam 10, selesai urusan hanya hitungan menit," akunya.

Menurut pemuda ini, pengalaman tersebut membuatnya senang karena tak perlu membuang-buang waktu.

"Alhamdulillah, pelayanannya bagus sekali. Terima kasih petugas loket pertanahan," ucap dia.

Mengacu dalam peraturan UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pasal 34, masyarakat berhak mendapatkan perlakuan adil, cermat, santun dan ramah, hingga tidak memberikan putusan yang berlarut-larut. 

Penyelenggara pelayanan publik juga dituntut profesional, tidak mempersulit dan menjunjung tinggi nilai-nilai akuntabilitas dan integritas institusi. 

Baca juga: Bone Bolango Jadi Satu-satunya Kabupaten Maju di Provinsi Gorontalo

Bahkan, petugas pelayanan publik dilarang membocorkan informasi atau dokumen yang wajib dirahasiakan.

Mereka juga diwajibkan terbuka dan mengambil langkah yang tepat untuk menghindari benturan kepentingan.

Masyarakat juga berhak menerima informasi yang valid atau benar. Petugas  tidak boleh menyalahgunakan informasi, jabatan, atau kewenangan yang dimilikinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved