Sah Terdaftar, Marcel Radhival Pamerkan Nama Pesulap Merah Kini Dilindungi HAKI

Haris Setianto atau Marcel Radhival memamerkan bahwa nama panggungnya yakni Pesulap Merah telah remsmi terdaftar dan dilindungi oleh HAKI.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Instagram @marcelradhival1
Haris Setianto alias Marcel Radhival (Pesulap Merah). Nama Pesulap Merah telah terdaftar di HAKI. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Kabar gembira datang dari selebritas viral Marcel Radhival atau Pesulap Merah.

Pria bernama asli Haris Setianto itu mengumumkan bahwa nama panggungnya yakni 'Pesulap Merah' telah terdaftar di HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual.

Dengan begitu nama Pesulap Merah kini telah dilindungi oleh HAKI.

Menurut laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), waktu penerimaan nama Pesulap Merah sebagai merek yang dilindungi HAKI tersebut ialah pada tanggal 14 September 2022.

Baca juga: Kerap Bongkar Trik Perdukunan, Pesulap Merah Kini Bongkar Penglaris Jhon LBF

Marcel mendaftaran nama Pesulap Merah sebagai jasa distribusi konten digital asli yang menampilkan aksi langsung hingga animasi melalui broadband dan perangkat nirkabel untuk beberapa episode serial televisi online, situs web hiburan, serta outlet video-on-demand, hiburan dalam sifat pertunjukan sulap.

Adapun pengumuman ini diunggah Pesulap Merah melalui akun Instagram-nya, @marcelradhival1 pada Kamis (26/1/2023).

Dalam unggahanya, pesulap berjuluk pawang dukun mengungkapkan rasa syukurnya karena nama Pesulap Merah telah tercatat di HAKI.

Baca juga: Ribut soal Sihir dan Perdukunan di Instagram, Pesulap Merah Ceramahi Warganet

"Alhamdulillah sejak 14 September 2022 karakter "Pesulap Merah" sudah tercatat di HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) atas nama saya pribadi." ungkap Pesulap Merah, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari akun Instagram @marcelradhival1, Jumat (27/1/2023).

Marcel Radhival umumkan bahwa nama Pesulap Merah telah terdaftar di HAKI.
Marcel Radhival umumkan bahwa nama Pesulap Merah telah terdaftar di HAKI. (Instagram @marcelradhival1)

Pesulap Merah juga dengan bangga menyatakan bahwa nama panggungnya itu kini telah dilindungi oleh hukum di Indonesia.

"Jadi dengan ini karakter "Pesulap Merah" dilindungi oleh Hukum yang berlaku di INDONESIA." jelas Pesulap Merah.

Baca juga: Gegara Masalah Perdukunan, Sandy Tumiwa Sebut Pesulap Merah Tak Sopan pada Haji Ridwan

Pesulap Merah lantas menyampaikan terima kasihnya kepada para penggemar yang telah mendukungnya.

"Terimakasih banyak supportnya gaessss I Love You Full dah pokoknya untuk seluruh PARAWARAS," ungkap Pesulap Merah.

Unggahan Pesulap Merah tersebut sontak dibanjiri komentar yang berisi dukungan dan ucapan selamat dari warganet.

Marcel Radhival umumkan bahwa nama Pesulap Merah telah terdaftar di HAKI.
Marcel Radhival umumkan bahwa nama Pesulap Merah telah terdaftar di HAKI. (Instagram @marcelradhival1)

Baca juga: Soal Nikita Mirzani yang Ngaku Disantet Ivan Gunawan, Pesulap Merah Heran: Masih Aja Percaya

"Gass terus berantas yg pura pura sakti untuk menipu, kalo untuk menghibur gapapa," tulis akun @piyipiyip.

"Smoga ilmu nya bs menjadi manfaat bang.. Buat menerangkan ttg Tauhid umat." tulis akun @elh********i

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved