Pria Ini Berakhir di Penjara Gara-gara Curi Ponsel Mahasiswa Gorontalo di Kampus UNG

Pria 30 tahun itu diringkus tim resmob Polda Gorontalo di kediamannya di Kecamatan Kota Tengah Gorontalo. 

Penulis: Redaksi |
TribunGorontalo.com
Terduga pelaku pencurian ponsel di kampus 1 UNG. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang pria berinisial AT harus berakhir di jeruji besi karena mencuri. 

Pria 30 tahun itu diringkus tim resmob Polda Gorontalo di kediamannya di Kecamatan Kota Tengah Gorontalo

AT diduga mencuri ponsel android mahasiswa itu karena adanya kesempatan. 

Saat itu, ponsel merek Pocophone F2 itu diletakan korban di tribun Kampus 1 Universitas Negeri Gorontalo (UNG). 

Baca juga: Pencuri 10 Unit iPhone Bongkar Toko Raja Dagang Gorontalo Jelang Azan Subuh

Tak ada kecurigaan korban AM akan pencuri. Barangkali memang hal itu sudah biasa ia lakukan. 

Sialnya, kali ini ponsel yang ia letakan sembarangan itu, justru diketahui oleh AT. 

Tidak butuh lama, AT yang melihat korban fokus bermain basket itu langsung mengantongi ponsel tersebut. 

Ia membawa ponsel it pulang ke kediamannya sejak saat itu. 

“Tim menerima laporan kejadian pencurian satu handphone merk pocophone F2 pro di lapangan basket,” ujar Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko saat dikonfirmasi.

Dari olah TKP, polisi kata Nur Santiko, bisa mengendus keberadaan ponsel yang sudah dikuasai AT tersebut. 

Baca juga: Beraksi di 9 Lokasi, Polisi Menyita 138 Unit HP Dari Sindikat Pencuri di Gorontalo

“Setelah mendapat informasi lebih lanjut, tim Resmob Otanaha 1 (satu) langsung meringkus pelaku di kediamannya.” ungkap Kombes Pol Nur

Adapun dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian handphone pada saat korban bermain basket.

Handphone itu diambil kemudian disisip ke saku sebelah kanan pelaku dan dibawa pulang ke kediamannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved