Sebut Ada Perkembangan, Begini Kata Haji Ridwan soal Kemungkinan Pesulap Merah Jadi Tersangka
Ahli spiritual Bang Haji Ridwan mengaku ada perkembangan dalam proses hukum atas laporannya di Polda Metro Jaya yang menyeret nama Pesulap Merah.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Ketua Umum Forum Pemburu Alam Gaib Indonesia (FPAGI) Bang Haji Ridwan mengungkapkan perkembangan dari laporannya terhadap Marcel Radhival atau Pesulap Merah di kepolisian.
Bang Haji Ridwan menyebut bahwa proses hukum atas laporan yang dibuatnya di Polda Metro Jaya untuk Pesulap Merah terus berlanjut.
Sebagaimana diketahui, Pesulap Merah dilaporkan Bang Haji Ridwan di Polda Metro Jaya atas dugaan kasus ujaran kebencian.
"Ada (perkembangannya) dong," ujar sang ahli Spiritual seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Bang Haji Ridwan ( BHR ), Senin (16/1/2023).
Baca juga: Unjuk Kebolehan Jadi Pawang Dukun, Pesulap Merah Bongkar Trik Operasi Gaib sampai Terheran-heran
Bang Haji Ridwan juga tak menutup kemungkinan akan dijadikannya Pesulap Merah sebagai tersangka atas dugaan kasus yang dilaporkannya itu.
"InsyaAllah (Pesulap Merah jadi tersangka), Allah Maha Tahu, Allah Maha Hebat, kita buktikan saja," ungkap Bang Haji Ridwan.
Lebih lanjut, Bang Haji Ridwan berpesan kepada Pesulap Merah untuk intropeksi diri dan bertaubat.
Baca juga: Laporannya Diterima Polda Metro Jaya, Begini Pesan Haji Ridwan untuk Pesulap Merah
"Untuk Marcel Pesulap Merah, mudah-mudahan kamu diberikan taufik hidayah oleh Allah SWT, kita juga, sadar dan taubat, apa kekurangan kita, mari kita mengkaji diri," ucap Bang Haji Ridwan.
Bang Haji Ridwan pun menegaskan bahwa ia akan tetap membawa kasus ini ke ranah hukum.
Pasalnya, Bang Haji Ridwan mengingat ucapan Pesulap Merah tentang tidak adanya kata damai hingga menolak berjabat tangan saat bertemu.
Baca juga: Ingin Temani sang Guru Spiritual Laporkan Pesulap Merah, Jindan Dilarang Haji Ridwan Ikut-ikutan
"Kalau mau lanjut bagaimana, tetap kita lanjut, karena kata dia tidak ada damai. Salaman sama Abang saja enggak mau," kata Bang Haji Ridwan.
"Ya sudah kita lanjut saja, kita lihat di pengadilan bagaimana," sambungnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula akibat pernyataan Pesulap Merah tentang 'dukun kalau enggak cabul ya nipu'.
Baca juga: Bersikukuh Seret Pesulap Merah ke Polisi, Haji Ridwan Belum Ingin Mediasi dengan sang Pawang Dukun
Bang Haji Ridwan selaku Wakil Dewan Pembina LSM Tabib Paranormal Hipnoterapi Dukun Indonesia (TPHDI) yang tak terima atas ucapan tersebut, lantas melaporkan Pesulap Merah ke kantor polisi.
Pesulap bernama asli Haris Setianto itu diketahui memang kerap membuat konten tentang pembongkaran trik atau rahasia oknum dukun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.