Erick Thohir Calonkan Diri Jadi Ketum PSSI, Akan Lepas Jabatan Menteri BUMN Jika Terpilih?

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 2023-2027.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews
Menteri BUMN, Erick Thohir - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 2023-2027. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PSSI periode 2023-2027.

Dilansir oleh TribunWow.com, Erick Thohir mengembalikan berkas ke Kantor PSSI di GBK Arena, Jakarta, pada Minggu (15/1/2023) siang.

Dari pantauan Tribunnews.com pada Minggu (15/1/2023), dua petinggi klub Liga 1, yakni Kaesang Pangarep (bos Persis Solo) dan Glenn Sugita (bos Persib Bandung) juga menyambut kedatangan Erick Thohir di kantor PSSI.

Erick Thohir disambut oleh dua anggota Exco PSSI Hasani Andulghani dan Pieter Tanuri saat tiba di kantor PSSI.

 

 

Lantas, apakah Erick Thohir akan melepas jabatannya sebagai Menteri BUMN bila terpilih jadi Ketum PSSI?

Menelisik dari hukum yang berlaku, Erick Thohir tidak harus melepas jabatannya sebagai Menteri BUMN bila terpilih menjadi Ketum federasi tertinggi Sepak Bola Tanah Air tersebut.

Hal itu merujuk pada Undang-undang Seistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) No. 3 tahun 2005.

Pasal 40 UU SKN No 3 Tahun 2005 bahwa tak ada ada larangan adanya rangkap jabattan untuk posisi ketua umum federasi cabang olahraga.

"Pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga provinsi dan komite olahraga kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural, dan jabatan publik," bunyi pasal tersebut.

Hanya saja, Ketum terpilih harus memiliki kompetensi di bidangnya dan dipilih oleh masyarakat.

Hal itu dijelaskan pada Pasal 41 UU SKN No 3 Tahun 2005.

"Pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga nasional di provinsi, dan komite olahraga nasional di kabupaten/kota bersifat mandiri, memiliki kompetensi di bidang keolahragaan, dan dipilih oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal itu.

Bila nanti Erick Thohir terpilih, maka ia harus bebas dari pengaruh dan itervensi pihak manapun.

Hal itu dikarenakan untuk menjaga netralitas serta perofesionalitas ketua saat mulai bekerja sebagai ketua federasi.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved