Relawan Lapor Polda Soal Baliho Penolakan Anies Baswedan ke Gorontalo

Baliho yang diduga mengandung unsur provokatif tersebut tersebar di 30 titik Kabupaten dan Kota Gorontalo.

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Dinie S Awwali
TribunGorontalo.com/Ade Puhi
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Anies Gorontalo Husain Abdussamad. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Beberapa hari lalu tersebar spanduk penolakan Anies Baswedan ke Gorontalo.

Baliho yang diduga mengandung unsur provokatif tersebut tersebar di 30 titik Kabupaten dan Kota Gorontalo.

Baliho yang tersebar di beberapa wilayah Gorontalo ini membuat Relawan Anies Gorontalo tak berdiam diri.

Relawan melaporkan ke Dirreskrimum Polda Gorontalo terkait penyebaran baliho penolakan Anies Baswedan di Gorontalo.

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Anies Gorontalo Husain Abdussamad mengatakan, kelompok yang tergabung dalam empat simpul Forum Komunikasi Relawan Anies Gorontalo telah mendatangi pihak kepolisian untuk memberikan informasi terkait penyebaran baliho oleh oknum yang tak diketahui siapa pelakunya.

"Kemarin itu kan kami sudah berikan pemberitahuan ke Dirreskrimum Kombes Pol Nur Santiko," ungkap Husain saat ditemui TribunGorontalo.com di Kantor Sekretariat DPW Anies Provinsi Gorontalo, Rabu (11/1/2023).

11123-Flyer
Kumpulan foto-foto baliho yang telah digabung menjadi selembaran flyer oleh Tim Relawan Anies Gorontalo terkait baliho penolakan Anies Baswedan di Gorontalo.

Menurutnya, pemasangan spanduk penolakan Anies Baswedan di Gorontalo itu merupakan tindakan yang sangat provokatif.

Karenanya, Relawan Anies Gorontalo mendatangi pihak keamanan tersebut. Hal ini, tentunya untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan atau perpecahan antar sesama pendukung. 

"Kita hanya menjaga saja dan mengantisipasi, jangan sampai teman-teman dan anggota kita terpancing emosinya," cakapnya tegas.

Dirreskrimum Polda Gorontalo pun menerima dengan baik pemberitahuan yang dilaporkan oleh Relawan Anies tersebut.

Diduga, penyebaran baliho yang menolak Anies Baswedan di Gorontalo ini dipasang pada Sabtu (7/1/2023) malam hari.

"Esok harinya kami dapat informasi terkait baliho ini, dan siangnya kami bersama tim relawan lainnya langsung mendatangi Polda Gorontalo," lanjutnya.

Sampai saat ini, relawan dan pihak berwenang belum juga mengetahui siapa dibalik penyebaran baliho ini.

Tambah Husain, Dirreskrimum juga mengaku akan bekerjasama dengan relawan untuk mencari siapa yang menyebarkan baliho tersebut.

“Baliho ini juga telah kami copot bersama Bawaslu Kota Gorontalo,”  pungkasnya. (*)   

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved