Sabtu, 7 Maret 2026

Bawaslu Minta KPU Tak Menutup Informasi Tahapan Pemilu 2024 kepada Masyarakat

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja melalui keterangan tertulisnya, usai diskusi media bertajuk “Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu

Tayang:
zoom-inlihat foto Bawaslu Minta KPU Tak Menutup Informasi Tahapan Pemilu 2024 kepada Masyarakat
TribunGorontalo.com
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, agar membuka seluruh proses tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada masyarakat.

Tujuannya, agar masyarakat mengetahui bahwa setiap tahapan pemilu telah dilaksanakan dengan baik oleh KPU RI, sehingga isu penundaan Pemilu 2024 dapat diredam.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja melalui keterangan tertulisnya, usai diskusi media bertajuk “Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu Tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023” di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

"Keterbukaan tersebut dapat diterapkan oleh KPU RI dalam beberapa tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung saat ini. Di antaranya, pencalonan anggota DPD RI dan pemutakhiran data pemilih," kata Rahmat.

Baca juga: Moringa Cake, Bolu Kukus Racikan Mahasiswa Gorontalo untuk Cegah Stunting

Menurut Rahmat, baik KPU maupun Bawaslu sedang melakukan penyelenggaraan pemilu pada saat ini.

Rahmat menambahkan,  isu penundaan Pemilu 2024 yang ramai dibicarakan oleh berbagai pihak pada  2022 tidak boleh terjadi kembali di  2023.

“Saya kira itu isu 2022. Sekarang 2023, proses sedang berjalan sehingga tidak ada lagi isu-isu seperti itu dan kami kira isu-isu seperti itu isu tidak baik, tidak benar, dan insya Allah penyelenggaraan pemilu kita masih tetap on the track pada saat ini,” katanya. 

Baca juga: Pj Gubernur Gorontalo Beberkan Program Strategis di Tahun 2023

Selain Bagja, diskusi media yang digelar oleh Bawaslu RI dan Koalisi Pewarta Pemilu tersebut juga dihadiri oleh beberapa anggota Bawaslu, yakni Puadi, Lolly Suhenty, dan Herwyn J. H. Malonda. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved