video

VIDEO: Mixue Gorontalo Belum Bersertifikat Halal dari MUI

Menurut Aqil, berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue baru mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Hingga saat ini, seluruh gerai Mixue di seluruh Indonesia belum bersertifikat halal, termasuk di Gorontalo

Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama M Aqil Irham di Jakarta, Senin (2/1/2023). 

Menurut Aqil, berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue baru mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022.

"Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI," papar Aqil Irham. 

Aqil menerangkan, setelah proses audit oleh LPH selesai, berkasnya akan dilanjutkan ke Komisi Fatwa MUI untuk dilakukan sidang fatwa. 


Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved