Mixue Gorontalo Belum Bersertifikat Halal dari MUI, Ini Alasannya
Menurut Aqil, berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue baru mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Hingga saat ini, seluruh gerai Mixue di seluruh Indonesia belum bersertifikat halal, termasuk di Gorontalo.
Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama M Aqil Irham di Jakarta, Senin (2/1/2023).
Menurut Aqil, berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue baru mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022.
"Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI," papar Aqil Irham.
Aqil menerangkan, setelah proses audit oleh LPH selesai, berkasnya akan dilanjutkan ke Komisi Fatwa MUI untuk dilakukan sidang fatwa.
"Sertifikat Halal akan dikeluarkan BPJPH setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI," ujar Aqil.
Karena itu disampaikan Aqil, sebelum ada Sertifikat Halal, pihaknya meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya.
Penegasan itu disampaikan Aqil menanggapi pengaduan adanya gerai Mixue yang memasang logo Halal Indonesia.
Padahal diketahui bahwa gerai yang menjual produk es krim dan teh tersebut belum bersertifikat halal.
"Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya," tegas Aqil Irham. (*)
UMKM Kota Gorontalo Tembus 15 Ribu, Naik 40 Persen Sejak 2019 |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Gorontalo, Selasa 17 Oktober 2023 |
![]() |
---|
VIDEO: Mixue Gorontalo Belum Bersertifikat Halal dari MUI |
![]() |
---|
Ingin Buka Gerai Mixue di Gorontalo? Berikut Syarat dan Budget yang Disiapkan |
![]() |
---|
Mixue Gorontalo Dilarang Pasang Logo Halal Sebelum Sertifikat Keluar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.