Polisi Gorontalo Tetapkan Lima Tersangka Pemerkosa Wanita di Bawah Umur
Sebelumnya ada tiga tersangka, kini bertambah dua. Artinya, total tersangka dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini menjadi lima orang.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Tersangka pemerkosa wanita di bawah umur pada malam tahun baru 2023, bertambah dua.
Sebelumnya ada tiga tersangka, kini bertambah dua. Artinya, total tersangka dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini menjadi lima orang.
Kasat Reskrim Iptu Muhammad Nauval Seno melalui keterangan tertulis mengaku, sejak awal terungkap, pihaknya tidak berhenti melakukan penyelidikan.
Hasilnya, selain menetapkan tersangka untuk RH, MDAN dan ISA, pihaknya kembali menetapkan tersangka terhadap AA dan MSMB.
Ketiga remaja yang pertama kali ditetapkan tersangka disebut terlibat langsung pemerkosaan.
Baca juga: Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo Kerap Rusak, Diduga Karena Pipa PDAM
Sementara kedua tersangka yang ditetapkan belakangan, masing-masing sebagai pemilik rumah, sementara satunya lagi melakukan pembiaran pemerkosaan tersebut.
“Untuk saat ini, penyidik fokus pada saksi berinisial AA dan MSMB. Dimana, untuk AA, ini diduga sengaja membiarkan para pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban,” kata Iptu Nauval Seno, katanya Rabu (4/1/2022).
Peran MSMB ini sengaja mengunci pintu rumah, agar korban tidak bisa keluar.
“Dan setelah disimpulkan, baik AA dan MSMB, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Iptu Nauval.
Baca juga: VIDEO: BBM Gorontalo Turun Harga Per 3 Januari 2022, Ini Daftarnya
Sebelumnya, pada hari Minggu (01/01/23) Dini Hari, seorang gadis berusia 16 Tahun, diperkosa tiga orang remaja.
Sebelum menjalankan aksinya, para pelaku mencekoki korban minuman beralkohol hingga korban tak berdaya. (*)