Tahun 2022 Penerimaan Pajak Negara Mencapai Rp 2.626,4 Triliun, Sri Mulyani: Sungguh Luar Biasa
Secara rinci kata dia, penerimaan negara pada 2022 tercatat sebesar Rp2.626,4 triliun atau 115,9 persen dari target.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/13122022_uang-rupiah.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan negara pada tahun 2022 dalam kategori luar biasa.
"Memang penerimaan pajak sungguh luar biasa saat ekonomi pulih kita juga pulihkan seluruh ekonomi negara commodity boom kita kumpulkan dari kenaikan komoditas," katanya dalam konferensi pers APBN KiTA pada Selasa (3/1/2023).
Secara rinci kata dia, penerimaan negara pada 2022 tercatat sebesar Rp2.626,4 triliun atau 115,9 persen dari target.
Jumlah itu terdiri dari penerimaan pajak yang mencapai Rp1.716,8 triliun (115,6 persen) dan kepabeanan dan cukai Rp 317,8 triliun (106,3 persen) serta PNBP Rp588,3 triliun (122,2 persen).
Baca juga: Harga Pertamax di Gorontalo dari Rp 14.200 Turun jadi Rp 13.050 per Liter
Sementara itu, kata Menkeu, Belanja Negara terealisasi Rp3.090,8 triliun (99,5 persen).
Meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.274,5 triliun, termasuk pembayaran subsidi energi dan kompensasi Rp551,2 triliun. Transfer ke daerah terealisasi Rp816,2 triliun.
"Indonesia dalam mengelola guncangan dan tantangan yang mengancam APBN mampu merespon secara cepat 2020 dan kita tetap mengawal di 2021, 2022 dengan tanpa membahayakan APBN kita sendiri kembali secara cukup kuat dan kredibel untuk disehatkan kembali," ujar Menkeu.
Menkeu menuturkan, APBN 2022 ditutup dengan defisit sebesar Rp 840,2 triliun atau 2,38 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jauh lebih rendah dibandingkan perkiraan pemerintah sebelumnya yang sebesar 4,5 persen PDB.
Baca juga: Bocah Hilang di Sungai Bolango-Gorontalo Sejak Pertengahan 2022 Lalu Hingga Kini Tak Ditemukan
"Defisit APBN 2022 berakhir dengan sangat jauh lebih kecil yaitu 2,38 persen PDB," kata Sri Mulyani.
Sementara itu defisit keseimbangan primer mencapai Rp 78 triliun. Lebih rendah dari perkiraan, maupun dibandingkan dengan realisasi pada tahun sebelumnya.(*)