Jumat, 20 Maret 2026

BPK Tegur Pemerintah Gorontalo Terkait Penyediaan Air Bersih: Kualitas Belum Memenuhi Standar

Sudah dua tahun ini sejak 2020 BPK mengaku telah melakukan pemeriksaan optimalisasi penyediaan air minum oleh pemda.

Tayang:
zoom-inlihat foto BPK Tegur Pemerintah Gorontalo Terkait Penyediaan Air Bersih: Kualitas Belum Memenuhi Standar
TribunGorontalo.com
BPK Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo menegur pemerintah daerah terkait optimalisasi penyediaan air minum layak dan aman untuk masyarakat. 

Sudah dua tahun ini sejak 2020 BPK mengaku telah melakukan pemeriksaan optimalisasi penyediaan air minum oleh pemda.

Hasilnya, ada Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango dinilai belum optimal menyediakan air minum layak untuk masyarakatnya. 

Masing-masing pemerintah daerah ini, disebut belum menyediakan tempat penampungan air mudah dijangkau masyarakat. 

"Kebetulan di dua pemerintahan daerah ini terjadi permasalahan yang sama," kata Ahmad Luthfi H Rahmatullah, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo dalam sambutannya saat pembacaan hasil pemeriksaan semester II Tahun 2022, Senin (26/12/2022). 

Ini menyebabkan akses masyarakat terhadap air bersih semakin jauh. Apalagi, Dinas PUPR juga menurut pemeriksaan BPK, belum memprioritaskan penyediaan infrastruktur penampungan air minum yang terjangkau.

Selain itu, juga Dinas PUPR belum memprioritaskan anggaran untuk penyediaan akses sanitasi, berupa instalasi pengelolaan air mineral (PAM) dan tangki septik terutama di area sanitasi. 

Dalam penyampaiannya, BPK juga menilai perusahaan air minum (Perumda) Tirta Bolango dan Tirta Limutu, beserta Pengelola Sarana Prasarana Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS), belum dapat memenuhi kebutuhan 60 liter per hari untuk masyarakat.

Lalu, kualitas air yang diproduksi belum memenuhi standar kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air minum. 

Dinas Kesehatan juga belum menyusun rencana dan strategi komunikasi perubahan perilaku masyarakat untuk higienis dan saniter. 

BPK menyimpulkan bahwa ketersediaan, keterjangkauan dan kualitas air minum penyebab belum optimalnya upaya pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango dalam menyediakan akses air minum layak dan aman bagi masyarakat. 

Disamping itu, permasalahan terkait pembuangan, penampungan dan perilaku masyarakat membuat kedua pemerintah daerah tersebut dinilai belum optimal dalam menciptakan lingkungan sehat. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved