Pemkab Pohuwato
Pemkab Pohuwato dapat Hibah PSU dari Pemerintah Pusat
Dua PSU itu yakni jalan yang ada di Perumahan Marisa Indah dan yang ada di Perumahan Griya Syariah Permai.
TRIBUNGORONTALO.COM, Marisa - Dua Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) milik pemerintah pusat di Kabupaten Pohuwato, dihibahkan ke pemerintah setempat.
Dua PSU itu yakni jalan yang ada di Perumahan Marisa Indah dan yang ada di Perumahan Griya Syariah Permai.
Adapun penerimaan hibah barang milik negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia dilakukan dengan penandatanganan kesepakatan.
Naskah hibah BMN itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, dan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu akhir November 2022 lalu.
Bupati Saipul Mbuinga yang didampingi Kadis Perkim, Fadli Sanad mengaku, penandatanganan itu dalam rangka pelaksanaan percepatan proses serah terima sekaligus upaya tertib administrasi terkait pengelolaan BMN di Satker Direktorat Rumah Umum dan Komersial berupa bantuan PSU.
Selaku pemerintah daerah, Bupati Saipul mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian PUPR yang telah menyerahkan hibah BMN.
Selanjutnya BMN tersebut menjadi milik atau aset pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato.
“Ya, dengan diserahkannya hibah BMN ini maka bangunan milik pemerintah pusat yang dibangun di daerah menjadi milik Pemda Pohuwato yang kemudian itu menjadi tanggung jawab pemda Kabupaten Pohuwato,” sebut Saipul, dilansir Senin (5/12/2022).
Ia berharap, ke depan akan ada lagi bangunan pemerintah yang dibangun di Pohuwato.
“Sebut saja berupa perumahan tentu sangat dibutuhkan di daerah ujung barat Provinsi Gorontalo ini, karena masih banyak masyarakat yang butuh bantuan rumah dari pemerintah pusat,” pungkas Saipul. Adv (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/5122022_bupati-pohuwato_surat-hibah-negara.jpg)