PEMPROV GORONTALO

Pemerintah Gorontalo dan Sulut Sepakat Perketat Distribusi Hewan Ternak

Penandatangan dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljadi Mario bersama Kadis Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut Wilhelmina

TribunGorontalo.com
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer memberikan sambutan pada penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Sulawesi Utara di Hotel Aston, Manado, Sabtu (26/11/2022). (Foto: Fikri) 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Distribusi hewan antar Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara (Sulut) makin ketat. 

Sebagai komitmen, kedua pemerintah dua wilayah itu menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang sistem pengawasan dan perizinan lalu lintas ternak dan pangan asal hewan yang terintegrasi. 

Penandatangan dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljadi Mario bersama Kadis Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut Wilhelmina Jasinta Pangemanan di Hotel Aston, Manado, Sabtu (26/11/2022).

Penandatangan dihadiri Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Penjabat Sekda Syukri Botutihe, Pimpinan OPD, serta Kadis Pertanian dan Peternakan se Provinsi Gorontalo.

Kerja sama itu meliputi informasi ketersediaan informasi keluar dan masuknya ternak dan pangan asal hewan.

Lalu ketersediaan informasi jaminan kesehatan hewan dan produk hewan yang masuk, informasi jaminan keamanan pangan yang masuk hingga melakukan pengawasan di perbatasan wilayah.

Penjagub Hamka mengatakan, merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku yang terjadi di berbagai provinsi mengharuskan pemerintah harus hadir memberikan rasa nyaman dan keamanan bagi masyarakat.

 Salah satu bentuk pengaplikasian itu dengan cara melakukan kerja sama lintas wilayah.

“Saya sangat mengapresiasi langkah konkrit yang dilakukan oleh dinas pertanian Provinsi Gorontalo bersama dinas pertanian dan peternakan Provinsi Sulut sebagai provinsi pemasok dan penerima ternak dan pangan asal hewan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku” ucap Penjagub Hamka.

Kerja sama seperti itu diharapkan terus berjalan tidak hanya ketika ada wabah PMK. 

Hal itu mengingat, dalam menjalankan sistem pemerintahan daerah, sinergi dan kolaborasi sangat penting dilakukan guna optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Kerja sama ini akan meringankan dan memudahkan kita menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengatur dan pelayan. Mudah mudahan kedepan kita bisa mengantisipasi penyakit mulut dan kuku,” pungkas Hamka.

Penandatangan Perjanjian Kerjasama juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi sinkronisasi program tahun 2023. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved