Firdaus Pengacara Dukun Ungkap Pesulap Merah Dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini

Pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia Firdaus Oiwobo mengatakan Pesulap Merah dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Kamis (24/11/2022).

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase Instagram @marcelradhival1 | YouTube Rasis Infotainment
Foto Pengacara Persatuan Dukun Indonesia Firdaus Oiwobo (kanan) pada Selasa (11/10/2022) saat mengungkapkan perkembangan proses hukum terhadap laporan yang menyeret Marcel Radhival alias Pesulap Merah (kiri). Terbaru, Firdaus mengatakan bahwa Pesulap Merah dijadwalkan untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (24/11/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Marcel Radhival alias Pesulap Merah dikabarkan akan dipanggil polisi pada hari ini, Kamis (24/11/2022).

Hal itu disampaikan oleh Firdaus Oiwobo, pengacara dari Persatuan Dukun se-Indonesia yang melaporkan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui bahwa Pesulap Merah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2022 lalu.

Dalam laporan Persatuan Dukun Indonesia itu, Pesulap Merah diduga melakukan ujaran kebencian sebagaimana tercantum pada Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU ITE.

Baca juga: Sebut Pesulap Merah Tak Mau Damai Bahkan Salaman, Haji Ridwan Kukuh Mau Penjarakan sang Pawang Dukun

Oleh karena itu, Pesulap Merah pun terancam hukuman 6 tahun penjara apabila ia terbukti bersalah.

"Pihak kepolisian pun sudah mengatakan bahwa hari Kamis, Pesulap Merah dipanggil pihak Polres," kata Firdaus saat ditemui pada Rabu (23/11/2022) seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Rasis Infotainment.

"Tanggal 24 November," lanjutnya.

Baca juga: Sebut Proses Hukum Pesulap Merah Berlanjut, Firdaus Pengacara Dukun: Ini Bantah Kesombongan Marcel

Menilai bahwa Pesulap Merah kerap melontarkan tantangan, kata Firdaus, maka kini gilirannya untuk gantian menatang pesulap bernama asli Haris Setianto itu.

Firdaus menantang Pesulap Merah untuk memenuhi panggilan polisi dengan membawa bukti-bukti yang kuat.

"Saya yang nantang sekarang, silakan bawa bukti, bukti kamu yang sekuat-kuatnya atas laporan kami," ujar Firdaus.

Baca juga: Sebut Pesulap Merah Sepelekan Laporannya, Firdaus Pengacara Dukun: Merasa Punya Duit dan Backing-an

Firdaus juga meminta Pesulap Merah untuk mempertanggungjawabkan tindakannya pada Forum Pemburu Alam Gaib Indonesia (FPAGI).

"Kalau dia punya nyali, akan datang membawa bukti-bukti dan mempertanggungjawabkan tindak-tanduknya terkait dengan klien kami yaitu organisasi para dukun, FPAGI," ungkap Firdaus.

Perlu diketahui bahwa, kasus ini bermula karena Pesulap Merah dianggap telah menggeneralisasi bahwa dukun itu penipu dan cabul.

Baca juga: Dihubungi Pesulap Merah, Begini Alasan Sunan Kalijaga Mau Jadi Pengacara Marcel Radhival

Pesulap Merah sendiri dikenal publik karena kerap membuat konten tentang pembongkaran trik atau rahasia oknum dukun.

Dengan demikian, Firdaus mengatakan bahwa Pesulap Merah adalah pengecut jika pesulap berjuluk pawang dukun itu tak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Kalau dia tidak hadir, ini terbukti bahwa dia pengecut," sebut Firdaus.

Baca juga: Diundur, Intip Jadwal Baru Pertandingan Tinju Pesulap Merah Vs Jindan yang Berhadiah Mobil Tesla

Lebih lanjut Firdaus berpesan kepada Pesulap Merah untuk datang ke kantor polisi serta membawa pengacara top.

Marcel Radhival alias Pesulap Merah (kiri) akhirnya telah memilih Pengacara Sunan Kalijaga (kanan) sebagai orang yang mendampinginya untuk menghadapi laporan polisi yang ditujukan kepadanya.
Marcel Radhival alias Pesulap Merah (kiri) akhirnya telah memilih Pengacara Sunan Kalijaga (kanan) sebagai orang yang mendampinginya untuk menghadapi laporan polisi yang ditujukan kepadanya. (YouTube Intens Investigasi)

"Datang bawa pengacara yang hebat, jangan bawa pengacara yang setengah-setengah." tutur Firdaus.

Adapun Pesulap Merah diketahui telah menggandeng Pengacara Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum untuk mendampinginya dalam menghadapi kasus yang menjeratnya.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved