Selesaikan 2 Paper, Yunus Pasau Mahasiswa Gorontalo ‘Penghina’ Presiden Bisa Lolos Skorsing
Sebelumnya, Yunus Pasau diancam skorsing oleh kampus, karena ucapannya dinilai menghina presiden.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/21112022_Yunus-Pasau.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Yunus Pasau dipastikan lolos dari sanksi skorsing. Sebab, mahasiswa jurusan ilmu komunikasi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) itu kini telah selesaikan 2 paper.
Sebelumnya, Yunus Pasau diancam skorsing oleh kampus, karena ucapannya dinilai menghina presiden.
Agar bisa lolos skorsing satu semester, Yunus diminta oleh Rektor UNG, Eduart Wolok untuk membuat 4 judul paper atau artikel.
"Alhamdulillah, progres sanksi yang diberikan kepada Yunus, dia sudah mengerjakan 2 paper, sisanya masih menyusul," kata Noval Talani, Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi UNG, Senin (21/11/2022).
Noval mengaku, memacu Yunus agar bisa lolos dari sanksi skorsing. Apalagi saat ini ia masuk fase akhir perkuliahan.
Diketahui, kini Yunus tengah menyelesaikan kuliah kerja nyata (KKN).
"Kami pihak jurusan, berharap Yunus Pasau tidak mendapat skorsing," tutur Noval.
Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo bernama Yunus Pasau tengah diamankan di Polda Gorontalo karena mengumpat Presiden RI, Sabtu (3/9/2022).
Ujaran kebencian dilontarkan Yunus Pasau saat demonstrasi di bundaran HI Gorontalo itu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Akibat perbuatannya, Yunus Pasau terjerat pasal 310 (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pasal 28.
Hal itu diungkapkan Kapolda Gorontalo Helmy Santika, saat konferensi pers bersama awak media di Polda Gorontalo, Sabtu (3/9/2022) malam.
Tidak cuma oleh Polda Gorontalo, Yunus juga diancam skorsing. Namun, ada keringanan yang dibuat pihak rektorat UNG. Yunus, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS), diminta membuat 4 paper.
Karya ilmiah ini bisa jadi semacam ‘penebus dosa’ secara fair dari Yunus Pasau, pria berambut gondrong yang mengumpat saat aksi demonstrasi, Jumat (2/9/2022) lalu.
“Sanksi skorsing 1 semester ini akan berlakukan secara full, apabila penugasan khusus berdasarkan masukan dari Kapolda, tidak dilakukan,” ungkap Eduart.
Artinya, jika dalam tempo sesingkat-singkatnya Yunus bisa menyelesaikan 4 paper tulisan, sanksi itu bisa dicabut.