16 Ribu Warga Gorontalo Menganggur, Laki-laki Mendominasi

Meski begitu, angka ini sebetulnya sudah lebih baik dari periode sebelumnya. Dari catatan resmi yang diterima TribunGorontalo.com pada Selasa (8/11)

TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
Ilustrasi pengangguran di Gorontalo "Lagi Cari Karja Sup!". 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pengangguran Gorontalo per Agustus 2022. Tercatat, sebanyak 16.284 warga Gorontalo berstatus pengangguran.

Meski begitu, angka ini sebetulnya sudah lebih baik dari periode sebelumnya. Dari catatan resmi yang diterima TribunGorontalo.com pada Selasa (8/11/22), pengangguran Gorontalo periode sebelumnya menyentuh angka 17.962 orang. 

Artinya, per Agustus 2022 ini, terjadi penurunan pengangguran sebesar 1.675 orang. Dari angka itu, persentase Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 tercatat berada di angka 2,58 persen dari periode sebelumnya di 3,01 persen.

“(Angka TPT ini) mengalami penurunan drastis hingga 0,43 poin," ungkap Dwi Alwi Astuti Kepala bagian umum BPS Provinsi Gorontalo, Senin (7/11/2022).

Angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ini jika dilihat menurut jenis kelamin, didominasi oleh perempuan, yakni di angka 3,07 dan laki-laki hanya 2,28. 

Angka ini sangat berbeda dengan dua tahun sebelumnya. Misalnya pada 2020, TPT menurut jenis kelamin, laki-laki di angka 4,53 dan dan perempuan 3,86. 

Lalu pada 2021 persentase TPT di laki-laki di angka 3,05 dan perempuan di angka 2,94.

Namun, secara nasional, angka pengangguran Gorontalo merupakan terendah kedua setelah Sulawesi Barat yang ada di angka 2,34 persen. 

Sementara angka pengangguran tertinggi ada di daerah Jawa Barat. TPT di wilayah ini berada di angka cukup besar  yakni 8,31 persen. 

Perlu dilihat lebih cermat pula, bahwa mayoritas pekerja di Gorontalo per Agustus 2022 ini adalah pekerja informal. Porsinya di angka 64,97 persen, sementara pekerja informal di angka 35,03 persen. 

Tidak mengherankan, sebab memang status pekerjaan utama warga Gorontalo tercatat 31,94 persen itu adalah buruh, karyawan, dan pegawai. 

Sementara pekerja dengan status berusaha sendiri ada di angka 24,67 persen. Pekerja dengan status berusaha sendiri adalah  adalah bekerja atau berusaha dengan menanggung resiko secara ekonomis, yaitu dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut, serta tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar, termasuk yang sifat pekerjaannya memerlukan teknologi atau keahlian khusus.

Lalu pekerjaan dengan status “berusaha dibantu buruh tidak tetap” ada di angka 17,77 persen, pekerja keluarga/tidak dibayar di 12,73 persen, pekerja bebas di pertanian 5,12 persen, pekerja bebas di nonpertanian 4,68 persen, dan pekerja dengan status “berusaha dibantu buruh tetap” di angka 3,10 persen. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved