Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Sosialisasi Layanannya ke Instansi Terkait
Agar ada kesamaan persepsi antara publik maupun instansi, kali ini digelar sosialisasi bertema “Sinergitas Antara Instansi dalam Percepatan Pelayanan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo terus meningkatkan pelayanannya kepada publik.
Agar ada kesamaan persepsi antara publik maupun instansi, kali ini digelar sosialisasi bertema “Sinergitas Antara Instansi dalam Percepatan Pelayanan Keimigrasian”.
Andry Indrady, Kadiv Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang jadi pembicara pada sosialisasi di Aston Gorontalo Hotel & Villas Jl Manggis Kelurahan Libuo Kota Gorontalo, Rabu (26/10).
“Intinya kami mendorong bagaimana kantor imigrasi dapat memberikan pelayanan yang mudah cepat dan memaksimalkan investor asing atau wisatawan yang datang ke Gorontalo ini dengan nyaman,” katanya.
Namun yang Andry tekankan sebelumnya adalah, perlu ada kesamaan persepsi persepsi maupun frekuensi antara pihaknya dengan instansi terkait.
Sebab, layanan yang sudah dirancang dengan baik itu, akan benar-benar bermanfaat jika diketahui pelaksanaan dan teknisnya. Terutama bagaimana mengakses layanan tersebut dengan baik.
“Kita satukan dulu frekuensi, apa yang ada di aturan kita dengan teman teman di pemda, kita sinkronkan agar frekuensinya sama serta dapat menjalankan misi dari presiden dalam memberikan kemudahan tadi,” tegas Kadiv Imigrasi Kanwil Gorontalo.
Selain menyinkronkan apa yang menjadi instruksi presiden dalam hal pelayanan keimgrasian, pihaknya juga sekaligus pamer pelayanan prima Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.
“Kita memberikan konkretisasi dari pelayanan prima yang ingin kita tunjukan pada masyarakat bahwa imigrasi ini sudah berubah, dan sesuai dengan pesan presiden pangkas birokrasi, permudah pelayanan, buat semua lebih mudah,” tutup Andry Indrady.
Selain sosialisasi dalam hal integritas pihak Imigrasi beserta instansi pemerintah daerah, pihak Imigrasi juga membuka loket pelayanan paspor elektronik (E-Passport).
Pada kegiatan yang sama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan perubahan dalam pelayanan, terutama menindaklanjuti perintah presiden mengenai visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).
“Kita melibatkan instansi terkait seperti mau menerbitkan Kitas itu kan dari perorangan dia mengajukan RPTKA serta IMTA serta untuk investor ada juga hal yang memang dari rekomendasi dari BKPM, Naker hal itu yang kita bahas di sini,” tambah Kepala Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.
Kemudahan pelayanan keimgirasikan terutama untuk pihak asing agar mau menanamkan modalnya di Gorontalo. Sebab tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat melalui pendapatan asli daerah.
“Kalo memang investor itu diberikan kemudah benar benar supaya dia juga mau menanamkan modal di sini dia harus diyakinkan terutama soal kepastianya mereka kenyamanan hukum,” ujar Joni. adv (*)