Potensi Gurita di Torosiaje-Gorontalo Menjanjikan, Capai Rp 1 Miliar per Tahun 2022

Sejak 2010 hingga 2021 data produksi perikanan gurita di Indonesia memang menunjukan angka yang naik turun. 

TribunGorontalo.com/doc JAPESDA
Walaupun perikanan gurita di Torosiaje cukup tinggi, bukan berarti tanpa tantangan. Dari sisi regulasi, pengelolaan gurita di Torosiaje masih lemah. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sepanjang 2022, data pendapatan gurita di kawasan Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo tercatat mencapai Rp 1 miliar. 

Lebih tepatnya kata Direktur Jaring Advokasi Sumber Daya Alam (JAPESDA), Nurain Lapolo, pendapatan gurita di kawasan Torosiaje mencapai Rp 1.036.863.700. Karena itu, JAPESDA menganggap potensi perikanan gurita di Desa Torosiaje memang cukup menjanjikan.

Sebelumnya pada tahun 2021, pendapatan gurita ditaksir mencapai Rp 563 juta. Baru pada 2022 angka itu melonjak dua kali lipat. 

"Kita melihat gurita ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Ini salah satu komoditi yang menjadi tujuan ekspor dan ini penting kita lihat sebagai salah satu untuk meningkatkan mata pencaharian yang ada di wilayah Torosiaje," kata Direktur JAPESDA Nurain Lapolo.

Sejak 2010 hingga 2021 data produksi perikanan gurita di Indonesia memang menunjukan angka yang naik turun. 

Namun Nur Ain menerangkan bahwa pada periode 2021 produksi gurita berada di titik terendah. Menurunnya harga gurita yang turun diakibatkan pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia. 

Walaupun perikanan gurita di Torosiaje cukup tinggi, bukan berarti tanpa tantangan. Dari sisi regulasi, pengelolaan gurita di Torosiaje menurutnya masih lemah. 

Apalagi adanya praktik nakal nelayan dengan destructive fishing yang dapat memperburuk ekosistem yang ada di laut.

"Belum ada peraturan penangkapan gurita yang berkelanjutan. Contoh, sebelumnya di desa belum ada peraturan desa yang mengatur bagaimana masyarakat mengatur secara partisipatif dengan potensi yang ada," kata Nur Ain baru-baru ini kepada TribunGorontalo.com. 

Menurutnya, praktik destructive fishing akan mengancam keanekaragaman hayati di wilayah laut dan pesisir. Tentunya ini akan merugikan masyarakat Desa Torosiaje yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan tangkap.

"Dulu mungkin masih banyak yang melihat hiu atau penyu maupun spesies endemik yang lainnya. Namun saat ini sudah susah ditemui di perairan Torosiaje," kata Nur Ain.

Karena itu, demi praktik pengelolaan berkelanjutan Gurita, JAPESDA bersama masyarakat menyepakati untuk menutup sementara wilayah tangkap gurita di kawasan Torosiaje. 

Penutupan sementara wilayah tangkap gurita nelayan tradisional di Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, resmi dimulai pada tanggal 8 Oktober 2022. 

Peresmian penutupan itu dilaksanakan tepat pada perayaan Hari Gurita Internasional. Namun, untuk memulai penutupan sementara selama tiga bulan lamanya itu, dilakukan ritual adat yang sudah menjadi tradisi turun temurun masyarakat Suku Bajo di Torosiaje. 

Tradisi adat berupa ritual tersebut bertujuan untuk memanjatkan doa keselamatan dan rezeki, serta dilakukan untuk menghormati tuan tanah atau penghuni laut dan darat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved