Puluhan Massa Aksi Driver Ojol Bawa 5 Tuntutan untuk DPRD Provinsi Gorontalo

Puluhan massa aksi driver Ojek Online (Ojol) tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Gorontalo membawa 5 tuntutan untuk DPRD Provinsi Gorontalo.

TribunGorontalo.com
Driver Ojol tergabung dalam ADO aksi di depan kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (29/9/2022) 

TRIBUNGORONTALO.COM - Puluhan massa aksi driver Ojek Online (ojol) tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Gorontalo membawa lima tuntutan untuk DPRD Provinsi Gorontalo.

Para driver ojol itu meminta pihak DPRD untuk menerima audiens terkait aspirasi ADO Gorontalo.

Sekretaris ADO Irmandian Syaputra mengatakan, beberapa tuntutan massa aksi ke DPRD salah satunya terkait Food and Good atau food on delivery.

"Memang dalam regulasi itu belum diatur, sehingga karena kondisi wilayah kita khususnya Provinsi Gorontalo terdapat tiga jenis kendaraan beroperasi dari tiap aplikator," jelas Irmandian.

Irman juga mengatakan, kenaikan BBM saat ini, tarif penumpang memang mengalami kenaikan, tetapi terkait Food and Good itu tarifnya di bawah, sementara kendaraan roda dua hampir kemungkinan pencariannya itu di delivery Food and Good belum di atur dalam regulasi menyoal tarif deliverynya.

Sekretaris ADO itu berharap keterbukaan DPRD Provinsi Gorontalo, untuk menyambut baik kedatangan Driver dalam menyampaikan aspirasi di kemudian hari.

“Alhamdulillah aksi pada siang ini, diterima langsung komisi tiga, dan menjadi tuntutan kami akan ditindak lanjuti oleh mereka dengan cepat, untuk pertemuan selanjutnya, termasuk mereka akan mengundang dari pihak aplikator, dishub dan sebagainya.” jelasnya.

Baca juga: Jarkgo Kuatkan Jaringan Antar Komunitas Lewat Rakornas ICCN

Kata Irman, terdapat lima poin tuntutan kita  nmbdi hari ini, hanya saja proses penjabarannya itu banyak sekali, namun saat pertemuan nanti dengan DPRD barulah kita jabarkan.

Lima poin itu diantaranya, regulasi yang harus dijalankan dengan baik oleh aplikator, batas jumlah kuota driver itu ditertibkan, tarif food and delivery supaya dibuat juga seperti apa mekanismenya nanti disepakati bersama saat pertemuan nanti.

“Alhamdulillah aksi dan tuntutan ini akan segera ditindak lanjuti oleh ketua komisi tiga, guna mengundang seluruh aplikator dan stackholder utnuk membahasa hal ini, dan itu dijanjikan segera akan dirapatkan Kembali,” ucapnya.

 

 

(TribunGorontalo.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved