Nilai Pesulap Merah Lakukan Hal Mulia Gegara Bongkar soal Dukun, Hotman Paris Malah Disebut Sesat

Pengacara Hotman Paris menilai Pesulap Merah tak bersalah saat membongkar rahasia dukun. Ini membuat pengacara dukun se-Indonesia, Firdaus tak terima.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Instagram @marcelradhival1
Marcel Radhival alias Pesulap Merah. Kabar terbaru, Pengacara Hotman Paris menilai Pesulap Merah tak bersalah saat membongkar rahasia dukun. Ini membuat pengacara dukun se-Indonesia, Firdaus tak terima. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut angkat bicara soal perseteruan yang terjadi antara Pesulap Merah alias Marcel Radhival dengan Persatuan Dukun Indonesia.

Diketahui, Pesulap Merah terlibat perseteruan dengan Persatuan Dukun Indonesia karena dinilai membongkar kedok perdukunan.

Maka menanggapi hal tersebut Hotman Paris pun menilai Marcel Radhival tak patut disalahkan.

 

 

Baca juga: Diajak Pesulap Merah Bongkar Kedok Dukun, Hotman Paris Mengejek: Gak Ada yang Lebih Banyak Duit?

Baca juga: Marcel Radhival Disomasi Mbak Rara Pawang Hujan, Pesulap Merah Tanggapi Santai: Ya Udah Biarin

Menurut Hotman Paris, bahkan tak ada satu pasal pun dalam undang-undang yang membahas soal dukun di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Hotman Paris dalam kanal YouTube Sahabat Alstro, Senin (5/9/2022).

"Tidak ada ketentuan perundang-undangan tentang dukun," ujar Hotman di hadapan Marcel Radhival.

"Bahkan di RUU yang baru ada larangan barang siapa yang bisa menjanjikan santet yang bisa membahayakan orang."

"Janji doang itu sudah pidana."

Hotman lantas melayangkan pembelaannya terhadap Marcel.

Menurut dia, Marcel tak bersalah saat membongkar rahasia dukun.

 

Hotman Paris membela Pesulap Merah alias Marcel Radhival yang membela kedok dukun.
Hotman Paris membela Pesulap Merah alias Marcel Radhival yang membela kedok dukun. (YouTube Official Alstro)

 

"Membongkar rahasia perdukunan kalau memang dukun itu menyembunyikan sesuatu yang tidak benar malah edukasi," beber Hotman.

"Membuktikan ketidakbenaran adalah hal yang mulia."

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved