Gorontalo Urutan ke-6 Pengonsumsi Miras, Lebih Tinggi dari Sulut Produsen Cap Tikus
Situasi Kamtibmas di Provinsi Gorontalo memang terbilang aman dan kondusif, tetapi bukan berarti tidak terjadi persoalan kamtibmas di Gorontalo.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Jumlah pengonsumsi minuman keras (miras) beralkohol di Gorontalo, terbanyak ke-6 di Indonesia.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 mencatat, Gorontalo di urutan ke-6 dengan rata-rata konsumsi miras 8,55 liter per orang per bulan.
Angka ini justru lebih tinggi dari Sulawesi Utara (Sulut) sebagai produsen miras jenis cap tikus.
Sulut sesuai data Susenas 2020 tercatat, rata-rata konsumsi bulanan miras hanya di angka 3,13 liter. Menempatkan Sulut di urutan ke-10.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mendesak Kapolda Gorontalo, Irjen Helmy Santika, membuat regulasi yang mengatur peredaran miras di Gorontalo.
“Polda Gorontalo untuk bisa memberikan materi yang terkait pemberian sanksi pidana untuk membuat efek jera kepada pelaku, pengonsumsi, pedagang, pengecer ataupun yang melakukan pendistribusian miras tersebut,” pungkas AW Thalib, Rabu (24/6/2022).
Makanya menurut politisi PPP itu, situasi Kamtibmas di Provinsi Gorontalo memang terbilang aman dan kondusif, tetapi bukan berarti tidak terjadi persoalan kamtibmas di Gorontalo.
Jangan lupakan pula masalah terkait peredaran miras ini di masyarakat.
Irjen Helmy Santika mengaku, peredaran miras tidak bisa hanya diselesaikan oleh institusi Polri saja.
Ia katanya akan bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan di Gorontalo.
Ia akan mengajak para pihak bahu-membahu memberantas peredaran miras. Tentu demi menekan angka konsumsinya di masyarakat.
“Selain Miras, Polda Gorontalo juga akan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, baik itu perjudian, illegal meaning, illegal logging, serta berbagai bentuk pelanggaran tindak pidana,” ucap Kapolda Helmy. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/25062022_Miras.jpg)